ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Aktivis Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Razki Soamole, mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengkroscek proyek pengadaan Budidaya ikan air tawar dan udang Lobster di Dinas Perikanan dan Kelautan Tahun Anggaran 2021 dengan nilai ratusan juta rupiah, diduga tak ada pembebasan lahan.
Proyek pengadaan budidaya ikan air tawar dan udang Lobster itu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan yang berlokasi di Wai Bak Coffee di Desa Kampung Baru, Dusun Wai Faara, Kecamatan Sanana Utara, yang diduga dikerjakan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang inisial AD, “kata Razki kepada media ini.
Menurutnya, Sala satu proyek pengadaan budidaya ikan air tawar tersebut atas nama kelompok nelayan asal Desa Wainin, namun dari pihak dinas diduga mengantikan nama kelompok dengan pegawai honorer.
Selain itu, proyek pengadaan udang Lobster air tawar untuk pemberdayaan. Awalnya merupakan hasil elaborasi antara Dinas Perikanan dan Kelautan dengan Kodim 1510/Sula dalam rangka peningkatan pendapatan serta peningkatan sumber protein hewani serta diversifikasi sumber makanan protein, saat itu di sepakati akan dilaksanakan di Desa Waibau.
“Namun, Karena memanfaatkan air limbah atapun kelebihan air dari Waterbom atau kolam renang milik desa serta diprioritaskan pada budidaya lobster air tawar, entah kenapa lokasi dan jenis ikan dirubah dan ditempatkan dilokasi Wai Bak Coffee, “ungkapnya
Lanjut Razki, kemudian pemanfaatan program tidak dilaksanakan secara optimal, Dimana asal usul kelompok penerima serta lahannya belum jelas, serta asal usul areal yang notabenenya adalah pemilik Cafe Waebak dan diduga tidak ada pelepasan lahan, sehingga dapat di indikasikan ada udang dibalik batu terhadap program ini, “ujarnya.
“Untuk itu, Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan sidak terkait dengan proyek pengadaan budidaya ikan air tawar dan udang Lobster itu Dinas Perikanan dan Kelautan yang berlokasi di Wai Bak Coffee tersebut, “tegasnya.
Sementara itu, Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whats App..di.. no +62 812-8113-xxxx, Rabu (18/06/22), Namun bukannya menjawab, dia malah telepon balik kepada wartawan dan mengatakan bahwa kalau percakapan lewat telepon Whats App tidak akurat, apabila ada waktu kita ketemu, nanti saya yang kontak, “pungkasnya. [dn]