Proyek pembangunan RTP Kawasan Swereng Mangon
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Sebuah pekerjaan proyek pembangunan ruang terbuka publik ( RTP) Kawasan Swereng Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara yang dikerjakan CV. Alkomber Karya disorot elemen masyarakat. Pasalnya, proyek pembangunan senilai Rp 3,87 miliar sekian tersebut diduga Mark’ Up.
Hasil pantauan awak media saat lokasi, Sabtu (4/2/23), pembangunan ruang terbuka publik ( RTP) sudah 100 per sen selesai. Namun biaya pemasangan paving block per meter diduga tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan
Sementara, Pihak CV. Alkomber Karya belum dapat dikonfirmasi terkait proyek pembangunan ruang terbuka publik tersebut.
Ketua LSM Halmahera Corruption Watch (HCW) Kepulauan Sula, Abdul Gani Bahri yang diminta tanggapannya mengaku prihatin dengan adanya dugaan mark’up di proyek pembangunan yang dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 tersebut.
Menurut Abdul Gani, lembaganya akan mengirimkan surat kepada inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit proyek yang bernilai 3,87 miliar rupiah itu, “pintanya. [dn]