BANYUWANGI, beritalima.com – Pengelolaan pemanfaatan air sumur bor yang ada di desa Wringinpitu kecamatan tegaldlimo di pertanyakan warga yang diduga selama ini kurang transparan.
Dalam hal ini pengelolaan sumur bor dikelola oleh Bumdes yang sempat berganti 2 kali kepengurusan Bumdes.
Menurut kepala Desa Wringinpitu, Budi purnomo dalam sambutan pertemuan menyampaikan bahwa aset desa wringinpitu harus di jaga
“HIPPA dimohon bisa mengkordinir air untuk pengairan, jangan sampai HIPPA diam saja atas keluhan pengairan.” Sambutnya
Kepala Desa Juga menyampaikam tujuan warga di kumpulkan di kantor Desa untuk menanggapi permintaan warga yang menanyakan aset dan pengelolaan Bumdes terkait sumur bor
“jadi warga disini ingin tahu dana yang di kelola untuk apa saja dan ada berapa dana hingga sekarang, selama pengelolaan air sumur bor.” Imbuhnya
Sementara menurut ketua HIPPA, Sukirin, yang hadir dalam avara tersebut mempertanyakan tentang keuangan yang di kelola oleh Bundes Dalam Unit Kerja pengelolaan Air Tanah atau sumur bor
“Awalnya pengelolaan sumur itu dikelola oleh HIPPA yang di serahkan pada kelompok sumur masing masing, setelah kepala desa sekarang menjabat saya di nonaktifkan, setelah itu di serahkan ke BUMDES atas dasar perintah dari kepala Desa, setelah rame seperti ini saya di angkat kembali menjadi ketua HIPPA, dari hasil rapat saya dengar bahwa uang bumdes lama sudah di serahkan pada bumdes yang baru, Kita awalnya tanya pada pak supri namun tidak bisa menjawab dengan jelas, akhirnya memanggil pengurus yang lain yang juga di hadiri kepala desa, dan akhirnya memibta di kumpulkan semua pengurus sumur dan di amini warga dikumpulkan di kantor Desa, harapan dari semua kelompok sumur uang masuk ke bumdes itu sekitar 60juta lebih dan maunya diminta kembali berupa uang bukan bentuk barang, Dan pengelolaan dikembalikan lagi pada kelompok sumur sampai selesai pilkades, hal ini juga untuk menyelamatkan aset sumur bor yang ada.” Ungkap Ketua HIPPA
Sementara menurut ketua Bumdes yang baru Desa Wringinpitu, Paimin, penerimaan uang dari bumses lama hanya sekitar 16,600 juta.
“Kita menerima uang dari bumdes yang lama hanya 16.600juta dan kita gunakan untuk usaha sembako, dan sampai sekarang uang tersebut masih ada,” jelasnya
Menanggapi sambutan sebelumnya, Ketua Bumdes Yang lama, Jatmiko, menuturkan bahwa kami dapat tugas dari Kades, namun pada tanggal 4 april 2016 mengundurkan diri dan kami serah terima pada bumdes yang baru.
“Tanggal 26 april 2017 kami lakukan pertanggung jawaban kepada pengurus sumur secara rinci dan disetujui oleh forum saat itu dan sudah di setujui oleh pengurus sumur, dulu kita menerima dari kelompok sumur sekitar 45 juta, kenapa saat serah terima kepada bundes yang baru kita seragkan 16,600 juta karena ada pemasukan dan pengeluaran.”singkatnya
Bahkan jatmiko menjelaskan bahwa selama menjadi ketua Bumdes tidak ada kegiatan sama sekali
“Selama saya menjadi ketua Bumdes tidak pernah melakukan kegiatan apapun dan keuangan itu kami kelola untuk keperluan sumur dan perjalanan rapat ke surabaya dan biaya rapat waktu itu, dan biaya bersih desa waktu itu sekitar 2 juta, dan yang jelas ketika saya mengeluarkan uang dari bindes baik itu yang di pinjam salah satu anggota bundes, bahkan di pinjam pihak pihak laon serta biaya perjalanan tersebut diketahui dan di setujui oleh kepala desa, saya tidak mungkin berani menggunakan keuangan tersebut jika tidak sepertujuan kepala desa mas,” Jelas Jatmiko
Sementara menurut perwakilan perwakilan kelompok sumur masing masing mengungkapkan keuangan yang di serahkan kepada Bumdes waktu itu,
Menyebutkan bahwa keuangan seluruhnya telah di berikan kepada Pengurus Bundes yang lama
“Kita semua sudah serahkan kepada Bumdes yang lama waktu itu.” Seru para pengurus Sumur.
Dari penelusuran yang diungkapkan para pengurus sumur saling berbeda dari aoa yang telah di setorkan dan yang di terima oleh bumdes yang lama sehingga terjadi kerancauan dalam rapat forum yang sempat memanas. Dan terungkap selisih dana yang di serahkan kepada pengurus bumdes yang baru yakni masih di pinjam oleh salah satu anggota bumdes yang lama atas nama Supri,
Dari hasil musyawarah tersebut salah satu warga, Nyoto, mengungkapkan penarikan dana dan pengalihan pengelolaan di ambil alih Bumdes di anggap tidak berdasar hukum
“Kami sangat menyayangkan sistem administrasi birokrasi pemerintahan atau lembaga kita ini, seharusnya dulu pengalihan pengelolaan pemanfaatan air sumur bor dari kelompok sumur pad bundes itu di rapatkan atau permisi duku tidak ujug ujug langsung di ambil alih, dan untuk penyerahan dana kas, kita mengetahui bahwa SDM pengurus kelompok sumut kita ini kan berfariasi seharusnya waktu itu pengurus Bundes yang menerima dana juga tertib administrasi dengan di buatjan kwitansi atau apa, sehingga tidak rancau seperti ini.” Sesalnya
Sebelumnya Sekdes Wringinpitu, Hary, menceritakan kronologis kepengurusan pengelolaan pemanfaat air sumur bor
“Dulu pengelolaan pemanfaatan air sumur di kelola oleh kelompok tani masing masing atau di sebut kelompok petani sumur, namun pada tahun 2015 Ad Art Bundes Desa Wringinpitu yang menyebutkan salah satu unit usaha adalah pengelolaan sumber air tanah dan air minum, sehingga pengelokaan pemanfaatan air sumur bor di ambil alih oleh bumdes waktu itu, dan perlu di ketahui awalnya bisa turun bantuan hibah sumur bor dari P2AT itu berdasarkan surat hibah dari pemilik tanah yang di gunakan untuk sumur bor tersebut, jadi tidak boleh ada yang mengklaim itu milik siapa, yang pasti uang dari semua unit usaha bundes tidak masuk ke APBDes Kami karena kami menyadari masih belum memberikan apa apa untuk bumdes atau modal usaha.” Ungkap Sekdes
Mengakhiri Kegiatan musyawarah tentang pengelolaan pemanfaatan air sumur bor, warga penerima manfaat kompak menyuarakan bahwa pengelolaan pemanfaatan air sumur bor di kembalikan kepada kelompok sumur seperti semua sebelum di kelola oleh Bumdes waktu itu.
“Kami menginginkan pengelolaan sumur dikembalikan pada kelompok sumur seperti waktu itu, Karena sangat di sayangkan jika modal utama yang di ambil dari pengelolaan air sumur bor tidak berkembang justru malah berkurang drastis dari 45juta menjadi 16 juta, terbukti kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh bumdes lama bersumber dari uang pengelolaan sumur bor dan anehnya biaya bersih desa juga diambilkan dari bumdes, dan perjalanan Bumdes juga kenapa di biayai oleh uang dari pengelolaan sumur, dan banyak kegiatan yang kami tidak tahu, kalau seperti ini terkesan dana dari masyarakat untuk pengelolaan sumur bor di buat bancaan,” Seru warga
Diketahui karena Tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan warga seketika membubarkan diri sebelum rapat di tutup.
(Abi)