Diduga mencabuli siswa kelas V SD inisial NS (12) warga Desa O’o Dompu, seorang pemuda AR (20) asal Dusun Sari Mangge Desa Soritatanga Kecamatan Pekat Jum’at (05/08) sore nyaris dihakimi warga Desa setempat.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Priyo S S.IK pada media ini kemarin mengatakan ratusan warga O’o yang mendengar persolan itu mendatangi rumah kepala Dusun yang mengamankan pelaku, “Warga hendak menghakimi pelaku, namun secara cepat aparat keamanan langsung membawa lari pelaku ke Polres Dompu,” terangnya.
Katanya, pihak korban meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku di tahan dan di proses hokum hingga sampai kepengadilan, “Pelaku sudah kita amankan untuk dip roses secara hokum,” ucapnya.
Dijelaskan bahwa modus pencabulan tersebut berawal adanya korban bersama dua orang adik kandungnya bermain di dalam rumah sambil nonton televisi yang saat itu kedua orang tua korban tidak ada dirumah dan pelaku sedang duduk di kamar tamu rumah korban.
Tak lama kemudian, pelaku mencium pipi korban berulang kali serta mencium teher korban. Tak puas dengan itu, pelaku membuka celana korban sampai di bawah lutut.
Namun pelaku belum sempat melakukan persetubuhan karena di lihat oleh salah seorang warga, salah satu warga yang melihat langsung lari keluar memangil orang di sekitar tempat kejadian dan memberitahukan adanya aksi pencabulan tersebut.
Setelah itu datanglah sejumlah warga dan melihat pelaku dan korban sedang dalam posisi tidur dengan menutup tubuh menggunakan kain selimut. Saat itu juga dua orang saksi membangunkan pelaku sambil memukul dengan menggunakan batang sapu akhirnya pelaku langsung melarikan diri.
“Pelaku sempat melarikan diri dari amukan massa, namun berhasil kita amankan,” terangnya kembali. (B5-Syukur-Supriyadin-Azwar)