Diduga Dana “Siluman” SDN 304 Ratte Ayun Bakal Seret Sejumlah Pejabat

  • Whatsapp

TANA TORAJA, beritalima.com – Berawal dari pembebasan lahan SDN 304 Ratte Ayun Kecamatan Rembon , yang mendapat anggaran dari anggaran APBD Tana Toraja 2017 kini menimbulkan polimik ditengah-tengah masyarkat.

Pasalnya, anggaran pembebasan kelebihan lahan sekolah tersebut yang diketahui dianggarkan lewat ABPD 2017 diduga anggaran ‘siluman’. Maksudnya, anggaran itu tanpa melalui persetujuan dari dewan, namun tiba-tiba muncul di DPA.

Hal ini dicurigai sebagian warga Tana Toraja anggaran pembebasan kelebihan tanah SD tersebut diduga adanya ‘permainan’ yang melibatkan oknum pejabat tertentu.

Dugaan pembebasan kelebihan lahan SDN 304 Ratte Ayun, telah ditangani oleh Tipikor Polres Kabupaten Tana Toraja. Seperti yang diungkapkan oleh PPTK pembebasan kelebihan lahan tersebut, Yusuf Gau, saat bincang-bincang dikantor mereka, Senin (2/4/2018) membenarkan persoalan ini telah bergulir di Tipikor Polres Tana Toraja.

“Anggaran sebesar 250 juta rupiah, menyebabkan saya harus berurusan dengan pihak Tipikor Polres Tana Toraja. Padahal kami tidak tahu apa-apa, kami diperintahkan membayar, ya kami bayar sesuai DPA yang tercantum,” ucap Yusuf.

Kendati Yusuf selaku PPTK proyek, dirinya bukan sendiri, masih ada pejabat yang lain. Dari kasus yang telah mengalir dimeja Tipikor Polres Taror dipastikan akan menyeret sejumlah nama-nama pejabat yang lain yang dicurigai terlibat kasus tersebut.(gs).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *