Diduga Data 279 Juta Penduduk Bocor, Sultan: Minta Kepolisian Segera Bertindak

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Viral informasi di media sosial menyebutkan ada dugaan bocornya data 279 juta penduduk dan dijual di forum online peretas Raid Forums 12 Mei lalu.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin angkat bicara. “Perlu informasi ini ditindak Kepolisian. Jika dugaan itu benar, data penduduk Indonesia yang bocor bisa saja disalah gunakan. Sebab, data yang didapatkan rentan dijadikan bahan kejahatan,” ujar Sultan dalam keterangan pers yang diterima awak media, Jumat (21/5)

Senator muda asal Bengkulu itu mengatakan, seiring perkembangan zaman, manusia berhasil menemukan berbagai macam teknologi yang berguna untuk kehidupan sehari-hari. Banyak inovasi teknologi yang hadir di tengah masyarakat. Hal ini diciptakan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari manusia.

Hadirnya teknologi juga berpengaruh besar dalam kehidupan sehari-hari. Hampir dapat dipastikan setiap orang kini juga telah bergantung dengan teknologi. Setiap hari kita memerlukan teknologi untuk menjalani aktivitas.
Dengan laju perkembangan tekhnologi begitu pesat juga berbanding lurus terhadap kebutuhan sistem pengamanan agar kecerdasan tekhnologi yang ada tidak disalah gunakan oknum tidak bertanggung jawab.

Salah satu teknologi yang sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan ialah internet. Teknologi ini memudahkan manusia mengetahui beragam informasi dan menghubungkan dengan manusia lainnya di berbagai belahan dunia.

“Meski begitu, tidak jarang ada oknum yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak kejahatan atau yang biasa disebut dengan cyber crime,” kata Sultan.

Masalah dugaan kebocoran data, itu bukan persoalan sepele. Bagi Sultan, ini terkait dengan pertahanan negara dan juga tentang kewibawaan pemerintah melindungi hak warga negaranya. “Jika kebocoran data itu benar, ini menjadi masalah. Apapun alasannya, data pribadi masyarakat Indonesia tidak boleh tersebar dan dapat diakses siapapun,” tegas dia.

Hak privasi seseorang, kata Sultan, mesti dijaga dan dilindungi agar dapat menghindari pengungkapan fakta‐fakta pribadi yang memalukan secara publik, gangguan terhadap tindakan seseorang mengasingkan diri atau menyendiri, atau gangguan terhadap relasi pribadinya.

“Intinya perlindungan data pribadi itu menjadi sangat penting karena jika disalahgunakan, hal ini dapat bertentangan dengan hak dasar manusia untuk mendapatkan perlindungan privasi terhadap data pribadi,” tutup Sultan.

Informasi ini juga ditanggapi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saat ini mendalami dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang ramai diperbincangkan di dunia maya. Namun, Kementerian Kominfo belum dapat memastikan apakah informasi 279 juta data penduduk itu bocor dan benar dijual di forum peretas Raid Forums. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait