Diduga di Kerjakan Asal Jadi, Warga Desak APH Usut Tuntas Proyek Rehab Gedung SMPN 3 Sanana

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Seperti yang kita semua ketahui kalau Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara adalah Kabupaten yang di mekar dan memiliki 12 Kecamatan. Kurang lebih 19 tahun sudah banyak menyeret oknum oknum pegawainya ke pusaran kasus kasus korupsi. Dan menjalani proses hukum di balik jeruji besi.

Yang seharusnya bisa dijadikan pedoman dan acuan dalam melaksanakan tugas dan jabatan. Jangan sampai permasalahan tersebut terulang kembali dan kembali mencoreng nama Kabupaten Kepulauam Sula terkait kasus kasus korupsi.

Daerah ini sudah banyak kegiatan program program pembangunan yang bertujuan untuk mengejar ketertinggalannya dari daerah lain.

Dan tujuan pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula meningkatkan pembangunan baik itu infrastruktur jalan, meningkatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan adalah supaya dengan baiknya fasilitas fasilitas pelayanan publik tersebut bisa lebih mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula.

Namun jika hanya mengeluarkan anggaran negara tanpa ada pengawasan yang ekstra dari instansi terkait malah itu akan menjadi ladang oknum oknum pelaksana proyek nakal yang memikirkan keuntungan pribadi saja.

Uraian di atas adalah terkait kembali di temukannya Pelaksanaan proyek dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Spek/RAB, pada Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Ruang Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMPN 3 Sanana jalan
Desa Waibau

Sumber : Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 dengan Nomor Kontrak : SPK : PK/SPMK/DISDIK -KS/2021,Tanggal Pelaksanaan : 16 juli 2021, Nilai kontrak : Rp.408.802.426.00, Penyedia Jasa : CV. Bangun Raya

Seperti yang disampaikan langsung oleh salah seorang warga yang meminta namanya untuk diinitialkan KF, Selasa (26/04/22) dijelaskannya kalau pada pelaksanaan proyek rehab SDN 3 Sanana. Harapan tersebut kasat mata awamnya diduga sangat asal jadi dan terindikasi Mark Up. Karena anggaran yang di nilai proyek tersebut terlalu mahal jika hanya untuk rehab

“Sebelumnya saya sudah menanyakan pada pihak sekolah terkait proyek tersebut, namun dijelaskannya kalau proyek tersebut hanya merehab ruang kantor, “Tentunya sangat tidak masuk akal jika merehab ringan menghabiskan anggaran sebesar itu, “ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Kepulauan Sula agar segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait

dengan adanya indikasi dugaan kerugian keuangan Negara dari hasil investigasi secara tuntas, tanpa tebang pilih bagi para oknum yang terkait kegiatan ini dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum.

“Meminta kepada Aparat Penegak Hukum, membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya, menerapkan Hukum sesuai dengan ketentuan dan perataturan perundang-undangan dengan tetap konsisten terhadap setiap orang yang diduga melakukan KKN, segera nemanggil dan memeriksa PPK dan beberapa orang Dinas yang terlibat  Selaku pelaksana Pengguna Anggaran”, tegasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dengan tetap mengacu pada “azas praduga tak bersalah”, pihaknya berharap agar pihak-pihak yang berkompeten yang dalam hal ini Aparat Penegak Hukum  agar segera melakukan tindakan Hukum sesuai dengan kewenangannya, “tegasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait