GRESIK, beritalima.com – Masyarakat Peduli Lingkungan Dusun Bendil, Desa Kepatihan Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur hingga kini masih terus menggelar aksi unjuk rasa dan menuntut fasilitas umum berupa waduk dikembalikan sesuai fungsinya.
Ratusan warga Bedilan baik emak-emak, generasi muda dan tokoh masyarakat ini, berunjuk rasa keliling kantor pemerintah daerah setempat seperti kantor DPRD Gresik dan kantor Pertanahan Gresik.
Mereka juga menyampaikan tuntutannya di kantor Bupati Gresik dan kantor Desa Kepatihan.
Dalam tuntutan masyarakat tersebut, mereka meminta waduk di Dusun Bendil dikembali sebagai fasilitas umum. Pasalnya, waduk tersebut saat ini, telah dimiliki pengusaha dan telah diuruk dan dikavlingkan.
“Kami minta kepada pemerintah, agar waduk ini dikembalikan ke fungsinya. Sebab waduk tersebut lahan milik negara dan menjadi fasilitas umum,” ujar Atim.
Diakui oleh Atim, berdasarkan surat dari DPPKAD Pemkab Gresik tertanggal 12 April 2018, disebutkan bahwa data yang ada di dinas tersenut merupakan waduk/fasilitas umum dengan luas 11.300 meter persegi.
“Terkait hal itulah, masyarakat Bendil terus berusaha keras agar waduk ini dikembalikan sebagai fasilitas umum,” tandas Atim diamini ratusan masyarakat Dusun Bendil.
Perjuangan masyarakat ini, sebenarnya sudah lama berlangsung. Namun selalu terhalang oleh keberadaan oknum yang diduga terlibat dalam jual beli lahan tersebut.
“Ya, ada oknum kepala dusun, oknum anggota BPD desa yang juga diduga ikut tanda tangan dalam proses jual beli waduk ini,” timpal seorang masyarakat Bendil. (mmd)