Mobil Fortuner diduga milik Wakapolres ditutupi Terpal
KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Mobil Fortuner dengan Nopol N-1251-BX milik Wakapolresta Malang menabrak pengemudi becak motor (bentor) yang ditumpangi oleh Mbok Timah warga desa Jatiguwi Rt 20/ RW 05, Kecamatan Sumberpucung, salah seorang penjual lontong di pasar. Sedangkan pengemudi bentor diketahui bernama Dwi Cahyono (25), warga Dusun Mbodo RT 31/ RW 05, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rabu 27/12/17.
Akibat dari kecelakaan lalu-lintas tersebut kedua korban, pengemudi dan penumpang bentor meninggal dunia seketika di tempat kejadian, akibat benturan keras yang membuat Mbok Timah dan pengemudi Bentor terpental, sehingga membuat luka yang cukup parah di bagian kepala.
“Kejadiannya subuh tadi dan kondisi jalan masih sepi, dan lokasi tabrakan ikut jalan Krajan, Sumberpucung atau persis di depan makam desa Jatiguwi,” ujar Mul salah seorang tetangga Mbok Timah, Rabu (27/12) siang.
Menurut Kasatlantas Polres Malang AKP M Probandono Bobby Danuardi mengatakan, bahwa meninggalnya 2 orang tersebut lantaran tertabrak mobil Fortuner Nopol N-1251-BX milik Wakapolresta Malang, Kompol Nandu Dianata yang melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP diduga mendahului kendaraan roda empat yang melaju searah dan pada saat bersamaan dari arah depan (berlawanan), juga melaju kendaraan roda empat yang tidak dikenal.
“Sehingga kendaraan Toyota fortuner diduga oleng kekanan kemudian menabrak tiang listrik selanjutnya menabrak kendaraan bentor yang datang dari arah berlawanan, dan akibat dari kecelakaan ini, pengendara bentor bersama penumpangnya mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP kecelakaan itu,” tukasnya.
Adapun identitas pengemudi Fortuner sekaligus sopir Wakapolresta Malang, Dedik Kurniawan (25), warga Jalan Jaksa Agung Suprapto Dalam 38 RT 04, Kota Malang.(gie)