Diduga Gadaikan Sepeda Motor Kreditan, Oknum Anggota LSM GMBI Dilaporkan ke Polisi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – PT JACCS MPM Finance Indonesia Banyuwangi, laporkan oknum anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). LSM dibawah komando Subandi tersebut dianggap telah merugikan dan melakukan dugaan tindak pidana.

Peryataan tersebut disampaikan Branch Manager PT JACCS MPM Finance Indonesia Banyuwangi, Ichwan Dwi Pratomo, pasca demonstrasi GMBI Banyuwangi, didepan kantornya, di Jl Yos Sudarso No 53, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Rabu (26/2/2020).

Dijelaskan, kasus yang dilaporkan adalah dugaan pemindahtanganan atau menggadaikan unit sepeda motor kreditan. Dalam hal ini terlapor adalah kreditur atas nama IHS, diduga oknum anggota LSM GMBI Banyuwangi.

“Juga kasus dugaan perundungan atau intimidasi, serta pencemaran nama baik dan hingga mengakibatkan kerugian materi dan non materi,” kata Ichwan.

Sebelumnya, lanjut Ichwan, sejumlah massa GMBI Banyuwangi, sempat mendatangi kantor PT JACCS MPM Finance Indonesia Banyuwangi. Disitu mereka disebut telah bertindak arogan. Bahkan, beberapa konsumen yang akan melakukan pembayaran langsung dibatalkan karena ketakutan.

Dan aksi menjurus kearah premanisme tersebut diunggah dimedia sosial Youtube.

“Maka dari itu kita juga akan melaporkan kawanan massa GMBI Banyuwangi tersebut atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE,” cetusnya.

Terkait aksi demo GMBI, Ichwan menanggapi santai. Menurutnya menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Itu sangat kita hargai, karena kami adalah perusahaan yang taat dan patuh pada hukum dan aturan,” katanya.

“Dan laporan kami sama sekali tidak ada kaitan dengan demo mereka (massa GMBI), tapi lebih ke upaya peran serta kami selaku masyarakat dalam penegakan supremasi hukum,” imbuh Ichwan.

Seperti diketahui, puluhan anggota GMBI Banyuwangi, Selasa (26/2/2020), menggelar demonstrasi didepan kantor PT JACCS MPM Finance Indonesia Bumi Blambangan. Dalam aksi yang dikawal ketat petugas Kepolisian Polresta Banyuwangi, mereka mengecam tindakan penarikan paksa unit motor yang dilakukan MPM Finance.

GMBI juga mendesak agar motor kreditan anggotanya bisa diamankan di Mapolresta, bukan di gudang perusahaan finance.

“Keluarkan unit motor,” teriak Ketua GMBI Banyuwangi, Subandi.

Dalam demo, sambil disaksikan petugas Kepolisian, massa GMBI juga menutup ruas jalan nasional penghubung Kota Banyuwangi – pelabuhan Ketapang. Tak pelak, arus lalu lintas sempat macet total sekitar setengah jam. (Bi)

Sementara itu, MPM Finance bersikukuh proses penarikan motor yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur. Angsuran pun hanya dibayar pada dua bulan pertama saja. Sembilan bulan selanjutnya tidak dicicil. Dan unit motor kreditan jenis Honda Beat sudah berpindah tangan ke pihak ketiga. (Bi/Tjandra)

beritalima.com

Pos terkait