Diduga Gaji Honor Mantan Parangkat Desa Tahun 2022 bermasalah, Kades Dofa Kepulauan Sula Bantah Keras

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Diterpa Isu tentang dugaan penggelapan gaji honor 27 mantan aparatur Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Sabtu (27/5/23).

” Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 terdiri dari mantan Sekretaris, Kasi, Kaur, Kadus, Ketua RW, Ketua RT dan cleaning service kantor desa selama 7 bulan.

Hal tersebut di bantah keras oleh Pj kepala desa (Kades) inisial B. Umamit saar diwawancarai di kantornya, pada Kamis 25 Mei 2023

Menurutnya, bahwa isu itu tidak benar, karena saya tidak pernah menggelapkan gaji honor mantan aparatur desa tersebut, saya hanya menerima tunjangan saya sesuai regulasinya.

“Namun sisa gaji honor mantan aparatur desa itu masih ada di rekening desa (SILPA), “ungkapnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait