MOJOKERTO, Beritalima.com- Linda Kiranawati (36) mengadukan Hj Maslikah (76) pemilik Lesehan Pacet Indah, Mantan Mertuanya ke Polres Mojokerto karena diduga mengelapkan surat berharga berupa 2 sertifikat SHM rumah atas nama suami pelapor di desa Pacet, kecamatan Pacet, Mojokerto. Kamis (29/10/2021)
Kepada sejumlah awak media, Linda Kiranawati setelah keluar dari ruangan Satreskrim Polres Mojokerto dengan didampingi kakaknya mengungkapkan, sejak suaminya Khoirul Almarhun meninggal dunia ditahun 2011 lalu, mertuanya berusaha menguasai harta gono gini milik suaminya berupa sebidang tanah dan rumah
” Dan puncaknya di tahun 2013 saya diusir dari rumah saya sendiri oleh mertua” ujar Linda
Lebih lanjut Linda menambahkan, selama beberapa tahun ini, dirinya berusaha bersabar dan menunggu itikab baik dari mertuanya
” Namun, sejauh ini sekian tahun saya tunggu namun tidak ada itikad baik dari Ibu mertua saya, sehingga saya mengadukan mertua saya ke Polres Mojokerto” tuturnya
” Saya menikah dengan suami pada tahun 2001, sedang rumah dan kebun yang sertifikatnya di ambil oleh mertua saya itu di beli padah tahun 2005 sama tahun 2008. Kok katanya saya ngak punya hak oleh mertua. Padahal itu dibeli saat suami masih hidup berumah tangga dengan saya” imbuhnya, di depan Satreskrim Polres Mojokerto. (Kar)