Diduga Ikut Terlibat Peredaran Buku LKS Ilegal, 17 Kasek SDN Wilayah Trowulan Terancam Dilaporkan ke Ispektorat

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Hadi Purwanto, S.T, Ketua Umum LSM Barracuda Kabupaten Mojokerto berencana akan melaporkan 17 Kepala SDN di wilayah kecamatan Trowulan, Mojokerto ke Ispektorat Mojokerto dalam waktu dekat ini

Dilaporkanya 17 Kepala Sekolah tingkat dasar tersebut karena disinyalir turut terlibat peredaran buku penunjang dengan merk dagang New Fokus dari penerbit buku CV. DEWI PUSTAKA milik oknum anggota DPRD kabupaten Mojokerto dari Komisi IV yang membidangi Pendidikan

Kepada wartawan Hadi Purwanto S.T, Saat ditemui di rumahnya, Jumat (9/7/2021) sore, menyampaikan, Ke 17 Kepala Sekolah memilih buku LKS dari CV. DEWI PUSTAKA di sekolah mereka bukan karena mutu isi buku LKS tersebut tapi karena di sinyalir adanya Fee uang sebesar 50% dari pemilik CV. DEWI PUSTAKA ke Kepala Sekolah, Guru, Paguyupan yang ikut andil dalam perdagangan buku LKS di Wilayah kecamatan Trowulan

“Para Kepala Sekolah di wilayah Trowulan di duga turut andil besar adanya peredaran buku LKS dari CV. DEWI PUSTAKA di lembaga pendidikan sekecamatan Trowulan karena tergiur besarnya Fee yang mereka terima dan bukan karena mutu bukunya” Kata Hadi

Lebih lanjut Hadi mengatakan, Dirinya tidak masalah Kepala Sekolah merekomundasi ke siswa untuk membeli buku LKS dari mana pun juga, asalkan buku tersebut sesuai dengan Permendikbud RI Nomor 8 tahun 2016, Permendikbud RI Nomor 37 Tahun 2018 serta Kepmendikbud RI Nomor 719/P/2020 dan Kepkabalitbang dan perbukuan Nomor 018/H/KR/2020

Namun Buku LKS yang mereka edarkan di lembaga pendidikan di wilayah Trowulan adalah buku yang tidak sesuai dengan permendikbud. Pasalnya, Buku dengan merk New Fokus dari penerbit CV. DEWI PUSTAKA milik oknum anggota Dewan tersebut banyak kejanggalan diantara ISBNnya diragukan keabsahanya dan Buku tersebut tidak di cantumkan latar belakang dan biodata penulisnya

” Di buku LKS dari Penerbit CV.DEWI PUSTAKA memang di tulis nama penulisnya tapi tidak disertakan foto penulis dan alamatnya sertavbidang keahlianya penulisnya. karena disinyalir buku LKS tersebut hasil jiplakan dari penerbit lain dan juga CV. DEWI PUSTAKA di duga tidak membayar ke penulis” tambah Hadi

” Dengan dasar itu saya selaku Ketua LSM Barracuda saya berinisiatif untuk melaporkan belasan Kepala Sekolah di wilayah kecamatan Trowulan ke Ispektorat karena para Kepala Sekolah dalam memilih buku LKS di Sekolah yang dia pimpin bukan untuk memajukan dunia pendidikan tapi demi mengejar besaran Fee yang mereka terima” pungkas Hadi

Sebelumnya Hadi Purwanto ST telah melaporkan AKY anggota Dewan Pemilik CV.DEWI PUSTAKA ke Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto terkait Kode Etik Serta Ke Polres Mojokerto terkait Pedagangan Buku LKS di Wilayah Kabupaten Mojokerto. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait