Diduga Ilegal, Kapolres Gresik Yang Baru Ditantang Tertibkan Galian C

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com – Tambang galian C yang diduga ilegal, hingga kini masih marak di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Keberadaan petugas keamanan dari lingkup Polres Gresik dan Satpol PP Pemkab Gresik, seolah tak berdaya menghadapinya.

Razia penertiban yang pernah dilakukan jajaran Satpol PP Gresik, terkesan hanya gertak sambal belaka. Faktanya, aktifitas tambang galian C tersebut, tak kunjung dihentikan.

Sebaliknya, justru semakin marak dan sudah merambah tidak jauh dari pemukiman penduduk.

Lihat saja di wilayah Kecamatan Benjeng, tepatnya di Desa Jatirembe, Desa Metatu dan Desa Krampok. Dari lokasi ini, tambang tersebut hingga kini masih beroperasi.

Celakanya, truk pengangkut galian C mengundang keresahan masyarakat. Pasalnya, sopir truk tersebut seenaknya melintas di jalan, bahkan ugal-ugalan.

Padahal, warga yang melintas di jalan umum itu, padat. Belum lagi saat jam berangkat dan pulang kerja.

“Truk pengangkut galian C ini, sering ugal-ugalan. Tanpa melihat keselamatan warga sekitar,” keluh sejumlah warga Jatirembe kepada awak media ini, Senin (23/9/2019).

Selain itu, warga juga mengeluh karena truk yang sudah bermuatan tidak ditutup oleh terpal. Akibatnya, galian C sering tercecer di jalan raya dan itu sangat berbahaya.

Tak hanya itu yang menjadi keluhan warga, aktifitas tambang juga mengganggu lingkungan. Mulai dari kebisingan suara truk yang lalu lalang hingga debu pekat yang bertebaran.

Oleh karena itu, warga dari Metatu, Klampok dan Jatirembe berharap kepada Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo yang baru agar turun tangan menertibkan tambang yang diduga ilegal ini.

“Kita juga minta, truknya ditertibkan sekalian. Jangan pandang bulu,” tandas warga Benjeng. (mmd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *