SERDANGBEDAGAI, beritalima.com – Satuan Sat Narkoba Polres Sergai menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gg Teratai Lingkungan Juani, Kel Simpang Tiga, Pekan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai,Sumut dan berhasil mengamankan sepasang pasutri beserta barang bukti sabu. Jumat ( 26 /5 ) sekitar pukul 10.00 wib.
Hasil pengrebekan polisi Sat Narkona polres sergai di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP.Ras Maju Tarigan berhasil mengamankan Pasangan Pasutri, Hendri Handoko (34) dan Istrinya Sumiati alias Isum (42) saat sedang tidur dikamarnya.
Ketika di geledah polisi menemukan barang bukti Satu dompet warna merah jambu berisikan 6( enam) paket shabu ,1 (satu) buah pipet plastik,uang tunai Rp.100.000 diduga hasil transaksi dan satu hp merk lagi warna hitam selanjutnya keduanya di gelandang ke Polres sergai.
“ Waktu kita geledah Barang Bukti tersebut diatas di temukan di bawah bantal Sumiati“. kata Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH kepada beritalima.com.
Hal ini atas bantuan masyarakat Informasi bahwa dirumah Pasutri tersebut sering terjadi transaksi Narkoba kemudian melakukan penyelidikan lanjut dan berhasil menangkap kedua nya dirumah di dalam kamar dalam posisi sedang tidur” Tambahnya.
Di Balik Jeruji Sat Narkoba, terlihat mantan Janda satu anak ini menangis teringat cucunya berusia dua tahun yang selama ini diasuh olehnya harus berpisah karena terjerat dengan kasus narkoba.
“ Aku sudah bilang sama suamiku jangan jual sabu,tapi nggak didengarnya omonganku, “Kata Sum.berkilah
Ketika ditanya terkait status perkawinanya dengan Hendri, Kepada Media, Sum mengatakan sejak suaminya pertamanya meninggal akibat Tsunami aceh tahun 2004 silam kemudian Pindah ke Perbaungan, tahun 2008 menikah dengan Hendri walaupun terpaut usia berbeda.
“ Sudah sepuluh tahun menikah belum juga di karunia anak, adapun satu satunya anak adalah dari alm. suami pertama” katanya
Sementara Hendri mengaku jual sabu baru satu bulan, semenjak pekerjaannya sebagai buruh bangunan sedang kosong mengatakan beli barang dari orang Perbaungan dengan harga Rp 950 / gram kemudian di bagi menjadi 12 paket cepek.
“ Dua hari sekali aku belanja, bayarnya belakang setelah barang laku, katanya
Ditambahkan, Kini pasangan pasutri tersebut terpaksa merayakan hari Raya yang akan datang di balik jeruji besi sambil merenungi perbuatanya pungkas Ras Maju Tarigan .(sugi)