Diduga Jual Sabu, Rumah Pasutri Digrebek Polisi 

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com – Satuan Sat Narkoba Polres Sergai menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gg  Teratai  Lingkungan Juani, Kel  Simpang Tiga,  Pekan Kecamatan  Perbaungan,  Kabupaten Serdangbedagai,Sumut dan berhasil mengamankan sepasang pasutri beserta barang bukti sabu.   Jumat ( 26 /5 ) sekitar pukul 10.00 wib.

Hasil pengrebekan polisi Sat Narkona polres sergai di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP.Ras Maju Tarigan berhasil mengamankan Pasangan Pasutri, Hendri Handoko (34) dan Istrinya Sumiati  alias  Isum (42) saat  sedang tidur  dikamarnya.

Ketika di geledah polisi menemukan barang bukti Satu dompet warna merah jambu berisikan 6( enam) paket shabu  ,1 (satu) buah pipet plastik,uang tunai Rp.100.000 diduga hasil transaksi  dan satu  hp merk lagi warna hitam selanjutnya keduanya di gelandang ke Polres sergai.

“ Waktu kita  geledah Barang Bukti tersebut diatas di temukan  di bawah bantal  Sumiati“. kata  Kasat Narkoba  AKP Ras Maju Tarigan  SH kepada beritalima.com.

Hal ini atas bantuan masyarakat Informasi   bahwa  dirumah Pasutri tersebut sering terjadi transaksi Narkoba kemudian melakukan penyelidikan lanjut dan berhasil menangkap kedua nya dirumah di dalam kamar dalam posisi sedang tidur” Tambahnya.

Di Balik Jeruji  Sat Narkoba, terlihat mantan Janda satu anak ini menangis teringat cucunya berusia dua tahun yang selama ini diasuh olehnya harus berpisah karena  terjerat dengan kasus narkoba.

“ Aku sudah bilang sama suamiku jangan jual sabu,tapi nggak didengarnya omonganku, “Kata Sum.berkilah

Ketika ditanya  terkait status perkawinanya  dengan Hendri, Kepada Media, Sum  mengatakan sejak suaminya pertamanya meninggal akibat Tsunami aceh  tahun 2004 silam  kemudian  Pindah ke Perbaungan, tahun 2008 menikah  dengan Hendri  walaupun terpaut usia berbeda.

“ Sudah sepuluh tahun menikah belum juga di karunia  anak, adapun satu satunya  anak  adalah dari alm. suami  pertama” katanya

Sementara Hendri mengaku jual sabu baru satu bulan, semenjak pekerjaannya sebagai buruh bangunan sedang kosong mengatakan  beli barang dari orang  Perbaungan dengan harga Rp 950 / gram kemudian di bagi menjadi 12 paket cepek.

“ Dua hari sekali aku belanja, bayarnya belakang setelah barang laku, katanya

Ditambahkan, Kini  pasangan pasutri tersebut terpaksa merayakan  hari Raya  yang akan datang di balik jeruji besi  sambil  merenungi  perbuatanya pungkas Ras Maju Tarigan .(sugi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *