Diduga Kabur, Polisi Kejar Tersangka Kasus KDRT

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Penyidik Polres Kepulauan Sula sudah pemeriksaan saksi dan tersangka terhadap kasus dugaan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Aryo Dwi Prabowo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus dugaan KDRT, itu sudah pemeriksaan saksi dan tersangka, Namun tersangka sedang tidak berada di tempat.

“Jadi kami masih cari lokasi tersangkanya, “Tersangka masih kami cari, karena butuh pemeriksaan lanjutan, “singkat Aryo melalui via Wahts App, Minggu (04/04/21)

Diketahui,  Gegara uang milik ibu tirinya tidak dikembalikan oleh suaminya, Hawa Fusaleka alias HF (48) warga Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, tega menganiaya putri tirinya, Nurlina Lakarai alias Lina (36).

Akibat penganiayaan menggunakan talapak tangan, serta di dorong dan terjatuh terguling, pada Senin 21 Desember 2020, sekitar Pukul 23:45, malam, korban menderita luka sobek pada bagian tangan kiri dan luka memar pada bagian testa sebelah kiri. “Berdasarkan keterangan tetangganya.

Penganiayaan itu dilakukan Hawa, Namun itu dilakukan saat suaminya yang merupakan ayah Lina sedang sakit, “Akibat perbuatannya Hawa kini korban anak tri, Lina terpaksa melaporkan ke Polres Kepulauan Sula. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait