Diduga Kekurangan Volume, APH Didesak Usut Tuntas Proyek Pasar Falabisahaya

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Kalangan aktivis di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara dalam waktu dekat akan melaporkan proyek pasar Falabisahaya, Kecamatan Mangole Utara yang dikerjakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ke aparat penegak hukum (APH).

Langkah ini diambil, karena mengacu hasil investigasi ditemukan dugaan kekurangan volume pekerjaan pada proyek tersebut.

Aktifis Kepulauan Sula, Riski Soamole mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan yang dikerjakan Disperindag Kepulauan Sula dengan nilai sebesar Rp 5 milyar sekian, menggunakan anggaran APBN 2018 lalu yang dikerjakan PT. Evenco Putra Inti, “kata Rizki kepada media ini, Sabtu (5/1/22)

Menurut Rizki, Peroyek tersebut ditemukan kekurangan voleme pekerjaan dengan total kurang voleme yang sudah dilampirkan sebagai bukti laporan,” beber dia.

Dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, kuat dugaan adanya indikasi kurang volume pekerjaan di pasar Falabihaya, Meskipun sudah dilakukan serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand-Over (PHO) sekalipun, menurutnya sudah jelas adanya kekurangan volume atas pekerjaan tersebut, “Pihaknya pun meminta Ditreskrimsus Polda Maluku Utara agar serius menuntaskan kasus ini, “tegasnya.

Ia menambahkan, langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten kepulauan Sula dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Serta untuk menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Dan UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan di dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Pemberantasan Tipikor) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, “ucap Rizki. [dn]

beritalima.com

Pos terkait