Diduga Ketinggian Proyek Peningkatan Jaling Berkurang

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Ketinggian beton cor pada proyek peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) Suku Dinas Bina Marga yang terletak di wilayah RT 04/02, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara diduga berkurang. Pasalnya ketinggian dari B0 kurang dari 10 centi meter (Cm).

Menurut Yudha Marhen Pengamat Kebijakan Publik dari data yang ia peroleh, dalam peningkatan jalan lingkungan ketinggian cor harus 10 Cm. “Jika ketinggian cor di ukur dari B0 (B nol) tidak ada 10 cm maka sudah dapat di pastikan terjadi pengurangan,”terang Yudha kepada beritalima.com ketika dimintai tanggapannya, Senin (10/10/2017).

Ia menjelas dalam peningkatan jalan lingkungan item yang harus di kerjakan meliputi Agregat tipe B tinggi 20 Cm, lantai kerja denga tinggi 5 Cm dan Beton K 250 tinggi 10 Cm. Ironis kata Yudha dari pengamatannya beberapa peningkatan jalan lingkungan di wilayah Jakarta Utara ketinggian beton bervariasi.

“Dari pengamatan saya di lapangan banyak kegiatan peningkatan jaling yang ketinggian beton kurang dari dari 10 Cm. Kemungkinan besar hal tersebut di akibatkan karena kurangnya pengawasan dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara,”bebernya.

Sementara itu Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara Yunaldi, ketika dimintai tanggapannya terkait kurangnya cor beton tersebut akan mencocokkan melihat gambar perencanan pekerjaan.

“Gambar ada di kantor. Besok bisa saya kabari,”ujar Yunaldi.

Namun sampai berita ini di turunkan belum ada penjelasan detail dari Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara.

Ironisnya dari pengakuan Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Setiap pekerjaan peningkatan jalan berlangsung sudah dalam pengawasan Sudin Bina Marga. Bahkan ia yakin jika pemborong pemenang tender tidak berani melakukan kecurangan dalam pekerjaannya.

“Jika pemborong melakukan kecurangan atau dengan kata lain melakukan pengurangan volume pekerjaannya sama saja merugikan perusahaannya sendiri. Karena jika hal itu terjadi maka pekerjaannya tidak akan di bayar,” Jelas Yunaldi kepada beritalima.com beberapa waktu lalu.

Yunaldi nenambahkan, selain Sudin Binamarga pengawsan pekerjaan juga di lakukan oleh Konsultan Pengawas, BPKP, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Laboratorium. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *