ILustrasi
KEPULAUANSULA,beritaLima,com |Warga Desa Menaluli, Kecamatan Mangole Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, mengusap dada akibat ulah oknum kontraktor PT. Hidayah Bersama Mandiri
dalam pekerjaan pembangunan jalan Desa Menaluli – Trans Modapohi yang hingga kini belum membayar sejumlah utang
Sala satu warga Desa Menaluli, Sidulang Umamit, mengaku, telah ada kesepakatan pembayaran batu-pasir yang sisa pembayarannya dari pihak perusahaan sebesar Rp 36 juta,
“Sesuai data yang diberikan, total keseluruhan utang masyarakat Menaluli yang belum dibayar berdasarkan nama- nama yang ada yakni, Pinjaman uang harja kayu serta sewa Longboat senilai Rp 13.000.000 milik Hatim Mayu, Gaji Karyawan atas nama Ramdan Soamole, Nengki, Marlina Aunaka, Akib, Yani Umamit serta Yusuf Aunaka seluruhnya senilai Rp 16.700.000
Ditambah dengan pinjaman uang dikios atas nama Ibu AN senilai Rp 2.205.000, kemudian utang dikios milik Rasmi Soamole senilai Rp 8.000.000, ditambah utang milik Sumarni senilai Rp 3.600.000, Harga kayu bakar buat aspal milik l, Hamdi Umanahu senilai Rp 600.000 kemudian pinjaman uang tunai senilai Rp 12 .000.000 milik Sumarni Soamole
“Namun nyatanya, setelah pekerjaan jalan Menaluli – Trans Modapohi selesai dikerjakan, kontraktor malah pergi meninggalkan mereka.Padahal, anggaran yang dikucurkan untuk pekerjaan jalan tersebut sebesar Rp 7,9 miliar lebih, “ungkap Sidulang kepada media ini, Jum’at (7/10/22)
Menurut Sidulang, Saat ditagih, pihak kontraktor beralasan bahwa Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adenengsi Mus tidak menyetujui proses pencairan tahap akhir, “ucapnya.
Olehnya itu dia berharap, perusahaan yang menangani proyek pembangunan jalan tersebut tidak main-main dengan upah dan harga material serta utang yang sudah disepakati.
Selain itu, harapannya juga agar ada perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD setempat mengenai ulah kontraktor yang sering mempermainkan hak warga, khususnya warga masyarakat Desa Menaluli, “tegasnya
Sekadar diketahui, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Hidayah Bersama Mandiri belum memberikan keterangan resmi ke media ini terkait hal tersebut. [dn]