Diduga Kuat Belum Ada Izin, Samadi Guest House Kota Batu Sudah Beroperasi

  • Whatsapp

Batu Kota, beritalima.com| Bangunan Guest House yang berada di Jl. Samadi, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, yang saat ini dikelola oleh Reddorz salah satu jaringan hotel murah berupa aplikasi itu. Ada dugaan kuat bangunan megah bernama Samadi Guest House belum mengantongi izin secara lengkap dan resmi. Namun, saat ini sudah beroperasi.

“Hasil temuan dan investigasi kami terkait adanya pembanguan Samadi Guest House (SGH) yang dikelolah oleh pihak “Reddorz” dan pada saat ini sudah operasional diduga kuat belum punya izin secara lengkap,” ungkap Ketua Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur, Alex Yudawan dihubungi awak media, Selasa (26/03) di Surabaya.

Menurutnya, atas hasil investigasi tersebut, YUA telah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk segera turun memeriksa, mengklarifikasi pihak Samadi Guest House terkait perizinan dan memberikan sanksi yakni :

  • Pembekuan izin usaha
  • perintah pembongkaran bangunan
  • Pencabutan izin usaha
  • Pembatalan izin
  • penguasaan sementara oleh pemerintah (disegel )
  • Pentupan lokasi

“Hal itu sesuai amanat undang undang nomor 26 tahun 2007 tentang
penataan ruang, undang undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Pasal 19 ayat 3 PERMENDAGRI nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman penetapan izin gangguan di daerah. Dan pasal 150 ayat 2 undang undang perumahan, untuk segera pihak yang terkait, untuk segera menindak lanjuti permasalahan tersebut,” tegasnya.

Selain itu YUA juga akan melayangkan surat kepada Walikota Batu, DPRD Kota Batu, dan pihak pihak terkait yang menanganinya, agar jelas status bangunan SGH tersebut.

“Artinya, setiap ada pembangunan apapun di Kota Batu supaya jelas. Dan Investor tidak mengkerdilkan, dan membodohi masyarakat. Sehingga permasalahan pembangunan di Kota Batu, supaya jelas dan tidak terkesan pejabat Pemkot Batu terkesan bermain, ” tambahnya, sembari menujukan surat yang segera dikirimkan, kepada pihak terkait.

Sementara itu, Adim Seketaris Satpol PP Kota Batu, mengaku akan mengecek soal status bangunan SGH yang berada di Jl Samadi tersebut, dan akan memanggil managemen SGH.

“Kita akan cek dulu mas, belum tahu soal pengelolahannya, namun kita akan panggil,” ujar Adim singkat saat dihubungi via whatsapp. [Red]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *