KOTA BATU, beritalima.com– Proyek pelebaran Jalan Suropati senilai Rp 3,7 Milyar, dikerjakan PT Multi Razulka Sakti, beralamat di Jalan Raden Patah PSK III No.D 11 Kota Pasuruan, yang sudah selesai pekerjaan namun belum sampai PHO dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, yang diduga tak sesuai spesifikasi, Kabid Binamarga Alfi Nurhidayat menegaskan bahwa temuan rekan media di lapangan pihak DPUPR sangat berterima kasih, sebagai fungsi kontrol kedinasan.
” Kami terbuka sekali dengan rekan rekan media, dan soal proyek pelebaran jalan tepatnya di Jalan Suropati itu, kami sangat berterima kasih pada rekan media yang berfungsi sebagai kontrol sosial kedinasan,” ujarnya saat ditemui awak media, di kantor DPUPR Kota Batu, Senin (22/10).
Menurut Alfi proyek pelebaran Jalan Suropati sesuai nilai kontrak Rp 2,8 Milyar ini, diakui memang dipantau oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang berfungsi mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan, melalui upaya-upaya pencegahan dan persuasif pada pemerintahan khususnya di wilayah Kota Batu.
“Ya mas proyek tersebut diawasi TP4D memang, oleh sebab itu pada saat proses PHO nanti kita cek lagi,” ungkapnya.
Namun, meski diawasi TP4D, masih saja kontraktor pelaksana diduga telah mengurangi volume pekerjaan. Saat ditunjukan RAB tentang pekerjaan tutup bak kontrol yang terbuat dari besi dengan panjang tertulis di RAB Panjang 0.70 cm dan lebar 0.60 cm. Saat ditunjukan foto ditemukan kurangnya sekitar 5 cm dari dua sample yang diambil oleh rekan rekan media, ada hal yang mengejutkan dari jawaban pengawas.
“Sudah sesuai spek RAB itu mas, dan itu tutup bak kontrol yang lama, dan urugan pasir itu memang begitu di RAB nya,” kilah Abdul Rachman Staf Pengawas Bidang Binamarga.
Padahal, fakta di lapangan urugan pasir seharusnya tertera di RAB tebal 10 cm, namun kurang dari itu, dan juga sebagian tidak memakai landasan pasir lagi lagi jawaban pengawas berdalih bahwa warga terganggu karena aktifitas pekerjaan, bahkan soal ketebalan AC/WC L 4 cm, menurutnya tidak masalah kurang dari itu.
“Tidak masalah jika AC/WC L kurang dari 4 cm, bahkan ketebalannya mencapai 2 cm pun tidak masalah,” tandasnya.
Selanjutnya sembari menunggu hasil lab dari salah satu universitas di Kota Malang, akan bisa disimpulkan hasilnya dan akan dilaporkan ke TP4D Kota batu dan Provinsi Jawa Timur dan dilanjutkan ke BPK provinsi Jatim di sidoarjo sebagai bahan dasar acuan dasar. (San/Red)