CIANJUR, BeritaLima.com – Pernyataan Kabag Humas Pemkab Cianjur dengan staf Protokoler yang diunggah ke akun youtube pribadinya terkait pemberitaan penertiban PKL di Cipanas pada beberapa media diduga melecehkan Journalist. Wartawan bereaksi, mereka melakukan longmarch yang mengambil start dari gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Cianjur jalan Siliwangi menuju Pendopo Kabupaten Cianjur.
Menurut Koordinator aksi Wakil Ketua PWI Cabang Cianjur Ahmad Fikri, seorang Kabag Humas itu seharusnya lebih dekat dengan para Wartawan sebagai pilar demokrasi yang artinya masih ada keterkaitan tentang publikasi. Perkataan Pratama Nugraha dengan Bayu Ramdani yang diunggah ke youtube jelas melecehkan profesi Journalist. “Saya minta Kabag Humas Pemda Cianjur di non jobkan, untuk staf protokoler supaya dipecat !!!,” kata Ahmad Fikri yang diikuti sorakan dari puluhan wartawan lainnya di areal Pendopo Kabupaten Cianjur, Kamis (19/10/2017).
“Tidak pantas seorang Humas Pemda berbicara seolah wartawan itu hanya mengada-ngada dalam hal pemberitaan, seharusnya kalau memang tidak senang silahkan somasi kami bukan malah main youtube, itu jelas melanggar Undang-Undang ITE,” terang wakil Ketua PWI Cianjur yang akrab dipanggil kang Orik itu penuh wibawa.
Kabag Humas Pemda Cianjur Pratama Nugraha beberapa waktu kemudian keluar dan sempat argumentatif dengan peserta aksi namun pada akhirnya dia pasrah atas segala perbuatannya. “Ya kalau memang sudah keputusan Bupati saya ngikut saja mau ditempatkan di mana juga,” rintih Pratama pasrah.
Sementara itu Sekda Cianjur, Cecep Alamsyah menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah terjadi. Dia berpendapat sebagai manusia, Kabag Humas tidak terlepas dari kesalahan dan khilaf. “Saya atas nama Pemerintah Cianjur menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang telah menyinggung kinerja Journalist Cianjur !”, Pungkasnya. (Pathuroni Alprian).