Diduga Maling Buah Naga, Dilepas Begitu Saja Setelah Bayar Denda

  • Whatsapp

BANYUWANGI,Beritalima.com – Warga masyarakat desa Glagahagung kecamatan Purwoharjo belakangan ini resah.

Hal itu dipicu isu yang menyebutkan adanya seorang maling buah naga yang tertangkap namun kemudian dilepas setelah membayar denda berupa 40 rit grasak.

“Benar mas, denda sudah disepakati bersama baik orangtua pelaku maupun warga yang jadi korban pencurian sebanyak 40 rit grasak”, ujar Dewo yang merupakan bintara pembina desa atau Babinsa desa Glagahagung ketika ditanya awak media via ponsel.

“surat pernyataannya sudah ada tinggal pelaksanaannya yang belum”,tambahnya.

Hanya saja ketika hal tersebut dikonfimasikan kepihak pemerintah desa melalui Plt kepala desanya yang bernama Ponirin mengaku malah tidak tahu menahu.

“Saya malah tidak diberitahu jika ada peristiwa pencurian buah naga berikut penyelesaiannya harus membayar denda berupa 40 rit grasak itu mas”, pungkas Ponirin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya Kamis (1/7/2019)

Namun menurut pantuan dilapangan, dilokasi wilayah tempat terjadinya pencurian buah naga sudah ada beberapa gundukan material grasak yang diduga merupakan pelaksanaan pembayaran denda.

(Tim)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *