PAMEKASAN, Beritalima.com| Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Aksi Massa(FAMAS), melakukan aksi Demo di depan Kantor Dispora Jalan Dharma, Kelurahan Bartim, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dalam aksi Famas kali ini menyikapi soal kegiatan Jambore yang diikuti oleh 266 pemuda dari 38 perwakilan kabupaten dan kota se Jatim pada Tanggal 19 – 21 Oktober 2019. Yang berpusat di Monumen Arek Lancor.
Menurut Korlap Aksi Abdus Marhaen Salam, mengatakan, kedatangannya untuk meminta klarifikasi Plt. Kadispora dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dispora Pamekasan, untuk menunjukan Documen Penggunaan Anggaran (DPA) pada pelaksanaan Jambore Pemuda Jawa Timur ke – VIII Tanggal 19-21 oktober 2019 di Kabupaten, Pamekasan yang diduga ada mark up anggaran.
“Kami datang ke Kantor Dispora Pamekasan ini dalam rangka menyikapi terkait mark up anggaran sekitar Rp= 821 Juta, yang digunaan pada plaksanaan jambore jatim yang dilaksanakan di Kabupaten Pamekasan,” ucapnya ketika Aksi berlangsung. Senin(09/03/2020), Siang.
Ditambahkan olehnya bahwa Dana pelaksanaan Jambore telah di biayai dan di anggarkan oleh Provinsi jatim.
“Anggaran DPA yang dianggarkan oleh Dispora pastinya bukan dana dari APBD kabupaten Pamekasan. Dispora mengangarkan 152 tenda, nyatanya tenda yang terpasang 42 tenda, dan itu semua sudah dianggarkan oleh DPA Provinsi,”lontarnya Abdus.
“Anggaran untuk pendamping 54 orang dan mesin Genset yang telah dianggarkan oleh Provinsi, akan tetapi Dispora telah menganggarkan kembali,”teriaknya.
“Saya tangtang untuk diskusi sekarang. Dan saya berjanji akan melahirkan satu tersangka di Dispora Pamekasan, karena dispora telah berbohong, terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Dispora Pamekasan, apabila tidak ada tersangka wajah saya siap di ludahi,”jelas dan lantang Abdus Marhaen Salam.
Sementara itu staf Dispora selaku KPA jambore Prov Jatim di Pamekasan Pris Suhaimi, menanggapi, bahwa Kegiatan jambore merupakan tingkat Nasional yang dilaksanakan di Pamekasan.
“Soal anggaran itu mas ada Dua, pertama anggaran dari prov. jatim dan ke dua anggaran dari APBD Pamakasan. Dalam hal ini Dispora Pamekasan. Untuk data peserta dan pendamping itu daftarnya ada di Provinsi dan dilaksanakan oleh provinsi,”katanya ketika aksi berlangsung.
Dijelaskan oleh Pris Suhaimi, untuk Pamekasan, hanya mendapatkan kehormatan tempat untuk pelaksanaan Jambore tahun 2019. Dan untuk makan minum serta uang saku semuanya datanya ada di Provinsi karena masuk anggaran Provinsi.
“Kalau masalah data DPA sekarang tidak ada karena dari bulan 1 sampai bulan 4 sedang dilaksanakan Audit oleh BPK,”pungkasnya.