KEPULAUAN SULA,beritalima,com|Sangat memalukan gegera masalah hutang-piutang, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rifai Umasugi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula
Pasalnya, KNPI Rifai Umasugi mendapat kucurang dana hibah senilai Rp 50 juta dari dukungan Bupati Kepulauan Sula, Fifia Ade Ningsi Mus dan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula untuk menyelesaikan semua hutang-hutang pada saat Musyawara Daerah (Musda), namun Rifai malah sempat menghilang usai pencairan dana tersebut, “ungkap sala satu sumber yang namanya tidak mau disebutkan, Kamis (22/12/22)
Lanjut Sumber, Total hutangnya senilai Rp 20 juta, pihaknya sudah berapa kali mencoba baik-baik untuk meminta, namun Rifai tetap mengalak tidak mau memberikan.
“Sehingga, pihaknya korban melaporakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula dengan nomor B/2751XII/2022/SPKT Tertanggal 22 Desember 2022
Menurut Sumber, hutang tersebut bermula pada saat kegiatan kongres KNPI pada bulan Januari, dengan terpilihnya saudara Nabas Ali Ahmad, namun tidak mampu untuk memimpin, sehingga Nabas digantikan dengan Rifai Umasugi sebagai (karateker) pada bulan lalu “Seharusnya Rifai sudah bisa menutupi hutang yang ada
Sementara itu, Ketua KNPI Kepulauan Sula saat dihubunggi melalui telepon seluler mau pun via Whats App…di..nomor+62 821-9695-xxxx, tidak ada balasan, hingga berita ini ditayangkan. [dn]