BANYUWANGI, beritalima.com – Polres Banyuwangi Berhasil melakukan penangkapan 4 anggota KPK, karena di duga melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Banyuwangi. Jumat (11/5/2018)
4 anggota KPK yang di amankan di mapolres Banyuwangi ini bukan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melainkan anggota LSM KPK (Komite Pemberantasan Korupsi).
Menurut kasat reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya, menuturkan bahwa keempat anggota LSM KPK ini di amankan ke polres Banyuwangi atas dasar dugaan tindak pidana pemerasan
“Berdasarkan laporan Informasi dari Korban diduga adanya praktek pungli/pemerasaan selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, pada saat di TKP dilakukan penggeledahan dan ditemukan amplop warna putih berisi uang Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) pecahan seratus ribu di dalam tas pelaku selanjutnya dilakukan interogasi serta pemeriksaan thd pelaku di Unit Pidkor Satreskrim Polres Banyuwangi.”ucapnya
Bahkan Panji juga menambahkan kempat anggota LSM KPK itu tiga di antaranya warga dari pulau bali
“Kita mengamankan 4 anggota LSM KPK diantaranya, SDK (41) warga kecamatan kalipuro, NS(46) warga gerogak buleleng bali, IMP (50) warga kecamatan mendoyo jembrana bali, IPAMP (24) kecamatan mendoyo jembrana bali, dan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 KTA anggota komite pemberantasan korupsi, 3 surat tugas khusus dari komite pemberantasan korupsi Mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol P 1013 VK Amplop warna putih berisi Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) pecahan seratus ribu, atas perbuatanya kini ke empat oknum KPK masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Abi)