BANGKALAN, Beritalima.com– Puluhan massa dari LSM LIRA Kabupaten Bangkalan menggelar aksi demonstrasi didepan kantor PLN Ranting Bangkalan, Selasa (5/4/2019).
Pendemo mengatakan aksi dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat atas tindakan petugas PLN ranting Bangkalan yang diduga melakukan penyalahgunaan tugas di lapangan. Selain itu, membuat konsumen merasa tidak nyaman terhadap pelayanan PLN Bangkalan.
Pasalnya, pemeriksaan alat listrik atau kilometer lampu oleh dua orang petugas PLN pada hari Selasa 26 Februari 2019 dirumah Matsuri warga Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan dilakukan tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
Selain itu, dua petugas PLN berinisial AR dan YD langsung melakukan pergantian alat listrik berupa MCB tanpa menanyakan ke pemiliknya. Namun, Setelah dilakukan pergantian MCB, tegangan listrik dirumah tersebut menjadi tidak stabil, bahkan kondisi listrik sering padam.
“Dua petugas itu katanya langsung masuk ke dalam rumah dan mengganti MCB, saat itu hanya ada istri korban (Matsuri, red), dan saat itu juga ada polisi. Malah istri korban dimintai uang 100 ribu, itu katanya istri korban cari utangan dulu,” teriak Korlap aksi, Makmun Imron menceritakan yang dialami Matsuri.
Selain itu, kata Makmun, istri korban dimintai KTP milik Matsuri untuk dicatut dalam berita acara pemeriksaan. “Nama korban dicatut dalam berita acara tanpa sepengetahuan yang bersangkutan apa itu dibenarkan?,” ujarnya berteriak.
Maka dari itu, pendemo meminta pertanggungjawaban pihak PLN Ranting Bangkalan atas kejadian yang dialami Matsuri. Selain itu, meminta melakukan evaluasi terhadap etika petugas di lapangan, serta diminta melakukan perbaikan secara masif terkait naik turunnya voltase listrik.
“Kami minta pertanggungjawaban PLN atas kejadian ini, dan perbaiki etika petugasnya jangan sembarang masuk kerumah orang, kayak maling saja,” ucapnya.
Menanggapi tuntutan pendemo, Pangky Yongkynata, selaku Manajer ULP PLN Ranting Bangkalan mengatakan, petugasnya melakukan pemeriksaan dirumah Matsuri lantaran ada temuan kenaikan daya.
Dikatakan dia, pihaknya belum mengetahui penyebab listrik yang sering padam pasca dilakukan pergantian MCB. Namun, pihaknya akan segera memastikan penyebabnya listrik yang sering mati itu.
“Kalau diukur itu melebihi daya nanti saya sarankan untuk tambah daya, kebetulan ada diskon 50 persen, dayanya bisa dinaikkan 900 VA atau 1.300 VA,” ujarnya.
Sementara menanggapi pungutan biaya sebesar Rp 100 ribu, dia menegaskan bahwa itu bukan pungutan liar (pungli). Namun kata dia, itu adalah uang muka untuk angsuran pembayaran dari temuan kenaikan daya itu.
“Itu DP untuk angsuran temuan kenaikan daya itu, saya jamin, saya pastikan itu buka pungli,” tandasnya. (Rus)