Diduga Melanggar Ijin, Kantor Baru BNI-46 Jln.Gajah Mada Disegel Satpol PP Kota Mojokerto

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com-Kantor Kas Bank BNI-46 yang terletak di Jln. Gajahmada no 115 – 117 Kota Mojokerto yang baru seleai di bangun,Disegel oleh Satpol PP Kota Mojokerto pasalnya bangunan tersebut Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak sesuai dengan perijinanya

Menurut Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan di segelnya kantor BNI tersebut dikarenakan IMB (Iijin Mendirikan Bangunan) yang dijadikan kantor tersebut tidak sesuai dengan keperuntukannya.

“Kami terpaksa harus menyegel kanter Kas BNI-46, dengan memasang garis polisline, karena bangunan kantor yang ditempat tidak sesuai ijin keperuntukannya. Harusnya untuk pertokoan tetapi difungsikan untuk kantor,” jelas, Heryana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Jumat (8/1/2021) sore

Lebih lanjut Mantan Kabag Humas mengatakan bahwa saat ini pemerintah Kota Mojokerto sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban tempat usaha atau perkantoran yang ada di wilayah Kota Mojokerto,terutama soal ijin operasionalnya kantor atau tempat usaha sudah sesuai atau belum. Dasarnya sesuai Perda nomor 3 tahun 2013 tentang Penertiban Umum dan Perda No 5 tahun 2017 tentang bangunan gedung, hal inilah yang menjadi dasar Satpol PP menyegel kantor tersebut.

“Kalau kami temukan ada tempat usaha atau kantor yang belum mengantongi ijin usaha, atau bangunannnya tidak sesuai dengan keperuntukannya, bahkan ijin usaha atau lainnya sudah mati, kami peringatkan terlebih dahulu agar secepatnya melengkapi ijin tersebut.

Namun setelah 7 hari sejak surat peringatan diterbitkan dan tidak diperhatikan sesuai ketentuan maka petugas penertiban akan melaksanakan penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku

“Kami peringatkan pemilik usaha atau perkantoran tapi tetap membandel ya terpaksa kami segel, dan kami buka kembali jika pihak BNI sudah mengurus ijin,”jelas Dodik.

Sebetulnya Kantor Kas BNI-46 tersebut sudah diperingatkan sejak 16 Desember 2020 agar pihak pengelola segera merubah IMB perkantoran. Namun,sampai saat ini tidak pernah ditanggapi.

“Setelah kita lakukan koordinasi kita langsung menyegelnya. Kecuali ada satu lokasi yang tidak kami segel, yakni tempat ATM, karena banyak masyarakat yang membutuhkan” Ujar Kasatpol PP Kota Mojokerto

Sementara itu, Kepala Cabang BNI-46, Eny Ketika hendak di Komfirmasi di kantornya Jl. Mojopahit tidak ada ditempat menurut petugas security bahwa Pimpinan Cabang sedang ada kegiatan diluar.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait