MALANG, beritalima.com| Perihal nasib karyawan Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa salah satu perusahaan yang mengelolah di bidang Pariwisata khususnya obyek wisata yang ada di Kabupaten Malang, yang hingga saat ini belum menerima gaji, Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab) masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.
“Kami masih menunggu hasil dari audit Inspektorat, untuk menambah penyertaan modal kepada PD Jasa Yasa,” ungkap Made Arya Wedhantara Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malang kepada awak media, Rabu 27/05.
Menurutnya hasil audit itu berhubungan dengan ‘cash flow’ PD Jasa Yasa selama bulan terakhir, sebelum adanya pandemi Covid-19 di Kabupaten Malang, yang selanjutnya hasil audit itu dirapatkan di Dewan, untuk menambah penyertaan modal PD Jasa Yasa selama musim pandemi covid-19.
“Ada sekitar Rp 1 M lebih untuk penyertaan modal PD Jasa Yasa, yang juga termasuk untuk membayar gaji karyawannya,” tandas Made.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti SH Msi menyampaikan bahwa hingga saat ini, proses audit PD Jasa Yasa tinggal belum selesai, tinggal kesimpulannya. Bahkan, menurutnya saat ini Inspektorat, bukan mengaudit ketaatan, tapi fokus pada audit kinerja keuangan PD Jasa Yasa, sehingga kesimpulan kita nanti lebih fokus pada neraca rugi laba Perusahaan
“Belum selesei, tinggal penyimpulan. Dan saat ini, fokus pada audit kinerja keuangan PD Jasa Yasa, sehingga kesimpulan kita nanti lebih fokus pada neraca rugi laba Perusahaan,” tutupnya singkat.
Namun, Inspektorat saat hasil kesimpulan selama pandemi covid-19, PD Jasa Yasa mengalami kerugian, sedangkan per Januari sampai Maret PD Jasa Yasa ada pemasukan, Tridiyah Maistuti tak bisa menjawab.
Perlu diketahui bahwa PD Jasa Yasa merupakan perusahaan daerah yang mengelola bidang Pariwisata yakni meliputi, Pantai Bale Kambang, Ngliyep, Pemandian Metro, Pemandian Dewi Sri, Kolam renang sumber waras, percetakan dan Apotik). Namun, kini perusahaan tersebut nasibnya makin memprihatinkan dan terancam bangkrut, sebab, selama pandemi covid-19 ini, PD Jasa Yasa sudah tidak mampu lagi bayar gaji sebanyak 110 karyawan terancam di PHK. [san/dik]