BANYUWANGI, beritalima.com – Hotel Surya, di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, diduga palsukan administrasi data gaji karyawan.
Akibatnya, hotel yang akrab disebut dengan nama Hotel Surya Jajag ini disoal oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Banyuwangi.
“Hari ini kita kirim surat klarifikasi ke manajemen Hotel Surya,” ucap pengurus DPC SBSI Kabupaten Banyuwangi, Wahyu Darma Kusuma, Rabu (26/8/2020).
Data SBSI, besaran gaji yang dilaporkan menejemen Hotel Surya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banyuwangi, berkali lipat dibanding realaisasi gaji yang diterima karyawan. Salah satu contoh, ada gaji karyawan yang dilaporkan sebesar Rp 2,3 juta.
Padahal si karyawan yang bersangkutan hanya menerima Rp 1,1 juta saja.Hal ini dinilai sangat merugika karyawan. Khususnya dalam pencapaian tingkat kesejahteraan.
“Jika seluruh perusahaan memainkan pola yang sama dengan Hotel Surya, bisa kita bayangkan bagaimana nasib karyawan di Banyuwangi,” cetusnya.
Saat kasus ini terbukti, masih Wahyu, pihaknya tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum.Namun sayang, Manajer Hotel Surya, Agus Wicaksono, belum menjawab konfirmasi wartawan. Ketika dihubungi via telepon dia tidak menjawab. Begitu juga saat diklarifikasi lewat pesan singkat Whatsaps. (Abi)