BANYUWANGI, beritalima.com – Pengerjaan proyek pelebaran jalan senilai kurang lebih 14 milyar anggaran APBD Banyuwangi yang di menangkan salah satu kontraktor terus mendapat perhatian serius dari para aktifis, dinas Pekerjaan Umum (PU), dan TP4D. Turunnya penawarannya yang dinilai tidak wajar atau turun sekitar 5 milyar dari nilai pagu sekitar 19 milyar menjadi dasar utama dalam pengawasan proyek tersebut.
Setelah beberapa kali mendapat sorotan dari para aktifis karena pengerjaanya dianggap merusak sarana air bersih, hingga penebangan pohon, kini persoalan serius kembali muncul karena pelaksanaan proyek tersebut diduga telah melanggar spesifikasi yang sudah ditentukan dalam kontrak kerja. Hal tersebut dikatakan oleh Risky ketua LSM Suara Bangsa Banyuwangi.
Menurut Risky, dirinya bersama tim telah melakukan investigasi dilapangan dan menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam pengerjaan proyek yaitu, pemalsuan dokumen pabrik beton berupa bukti pembayaran dan surat jalan.
“Surat jalan dan bukti pembayaran yang dikeluarkan oleh pabrik namun barangnya tidak diambil dari pabrik tersebut,” kata Risky.
Masih menurut Risky, indikasi tersebut diketahui saat dinas melakukan sidak dan mengetahui adanya dugaan pelanggaran sehingga dinas memerintahkan kepada pelaksana untuk menghentikan pekerjaan pemgecoran beberapa waktu lalu.
“Kita langsung konfirmasi di pabrik king Beton, hasilnya direktur pabrik King Beton Yusi A tidak mengakui kwitansi pembayaran yang ditunjukkan dinas meski kop dan lain lain sama,” kata Risky.
Untuk itulah dirinya bersama tim mengirimkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi sebagai tim TP4D untuk melakukan pengusutan dan turun kelapangan.
Sementara itu Yosy A direktur pabrik King Beton saat dikonfirmasi media membenarkan jika dirinya telah dipanggil Dinas PU dan dimintai keterangan terkait jumlah pengambilan dari PT pelaksana proyek tersebut
“Ya kita tunjukkan bukti pembayaran sesuai yang diorder, selebihnya bukan ambil di pabriknya.,” kata Yusi
Yusy juga sempat kaget ketika dinas menunjukkan kwitansi yang ditunjukkan adalah kop pabrik miliknya. Ketika dicek dalam rekaman oembelian tidak ada.
“Pelaksana proyek itu mengambil hanya beberapa kali saja meski pihak pabrik sudah menawari order langsung banyak, tapi jawaban pelaksana mengabdi keuangan,” kata Yusi
(Bi)