ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com||Sejumlah pengusaha beras di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara diduga palsukan merek beras untuk meraup keuntungan berlipat. Dalam aksi tersebut mereka memindahkan beras merek tertentu ke karung beras merek lainnya yang dianggap lebih menguntungkan.
Pantauan media ini, Minggu (12/11/23) terdapat beberapa pengusaha penyalur beras kekonsumen diwilayah Kepulauan Sula ini diduga telah melakukan pemindahan beras dari karung A ke karung merk B”,
Namun, ketika akan dikonfirmasikan kepada mereka, mereka hanya mengatakan, “Kami sudah lama bekerja seperti ini, melakukan pemindahan beras ke karung beras beda merk,” ungkapnya
Berdasarkan bukti dilapangan, karung beras merek yang bagus masih tertutup rapi dibuka jahitannya, kemudian dipindahkan ke karung beras yang kosong, untuk merek Beras yang kurang bagus
Hal ini mendapat tanggapan tegas dari sorotan masyarakat, salah satunya dari Akademisi Sahrul Takim, S.Pd.I., M.Pd.I, Ketua STAI Babussalam Sula saat dikonfirmasi
Lanjut Sahrul, pihaknya mendasak Plt. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kepulauan Sula serta penegak hukum segera bertindak, karena menjual barang tidak sesuai dengan kualitas dan kemasan yang baik adalah hak pelanggan.
“Jelas ini melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.57 tahun 2001 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang artinya konsumen harus dilindungi,” tegasnya. [dn]