Diduga Pemalsuan Surat Ketua BPD Dofa,  Polisi Masih Permintaan Keterangan Saksi

  • Whatsapp

AKBP Cahyo Widyatmoko, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres Kepulauan Sula,
KEPULAUN SULA,beritaLima, com| Polres Kepulauan Sula masih   melakukan pemeriksaan saksi – saksi atas kasus dugaan tanda tangan surat palsu untuk dijadikan dasar pemberhentian kepala desa  (Kades) terpilih Desa Dofa Jailan Sapsuha oleh Bupati Kepulauan Sula, Selasa (13/12/22)

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, mengatakan pihaknya telah dilakukan permintaan keterangan terhadap saksi saksi pelapor diantaranya, Saudara Surandi Djamil, kemudian permintaan keterangan terhadap saksi korban Saudara Djailan Sapsuha mantan (Non aktif Kades) Dofa, Fahri Sapsuha, Abdullah Buamona, Jamil Umanailo, Rusli Umaternate, terlapor Rubaya Samlan, permintaan keterangan terhadap terlapor oknum Camat Mangole Barat. Ernawati Sapsuha, S.Pd., ” kata AKBP Cahyo saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App pada Senin 12 Desember 2022 kemarin

Lanjut AKBP Cahyo, pihaknya telah mengirimkan SP2HP kepada Pelapor Saydara Saudara Surandi Djamil dan selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara, “ucap Cahyo.

Diketahui, Kasus Dugaan tersebut dibuktikan dengan laporan polisi bernomor No.Pol: 11/VII/2022/Res Kep Sula/Sek Mangbar tertanggal 23 Juli 2022. Pelapor, Surandi Jamil, Sos, bersama tokoh masyarakat dan pemuda Desa Dofa mendatangi Polsek Mangoli Barat melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan surat BPD Desa Dofa bernomor 01/BPD/DD-DM/XII/2021.

Dugaan pemalsuan surat ini terungkap saat warga Desa Dofa yang melakukan aksi di depan kantor Camat Mangoli Barat pada Jumat 22 Juli 22. Di hadapan perwakilan massa aksi, Camat Ernawati Sapsuha mengatakan bahwa yang menandatangani surat itu adalah Rubaya Syamlan.

Salah seorang massa aksi bersama aparat keamanan langsung menuju rumah Rubaya Syamlan. Kepada utusan massa dan anggota polisi ini, Rubaya mengaku ia disuruh camat untuk menandatangani surat tersebut. Rubaya pun langsung bertandatangan tanpa membaca isi surat tersebut. “Ibu Camat bilang tandatangan itu untuk terima honor BPD,” kata Rubaya Syamlan kepada utusan massa aksi dan aparat keamanan.

Surat Palsu BPD Dofa ini diduga kuat sebagai bentuk pembohongan administrasi pemerintahan yang berdampak pada Pemberhentian Kepala Desa Definitif. “Kami menduga, ini adalah upaya pemberhentian Kepala Desa Dofa melalui Admninistrasi Bohong,” ujar Surandi Jami. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait