Kapal Ikan asal Manado yang melakukan pencurian ikan atau illegal fishing sementara bersandar di Jembatan Desa Pelita, Kecamatan Mangoli Barat.
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Kasus dugaan pencurian ikan oleh kapal-kapal ikan asal Mando, Provinsi Sulawesi Utara semakin marak dengan modus yang terus berkembang. Parahnya lagi kapasitas kapal patroli pengawas masih terbatas.
Kapal pencurian ikan ilegal tersebut terus marak, terutama di daerah penangkapan ikan terbaik, seperti di wilayah Mangoli Selatan, Mangoli Barat dan Mangoli Utara, “kata sala satu nelayan tradisional di wilayah Mangoli Barat kepada media ini, Rabu (5/7/23)
Untuk itu, dia mendesak aparat penegak hukum, antara lain PSDKP-KKP, TNI, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Polair, terus melakukan pengawasan di Laut Kepulauan Sula dengan operasional secara bergantian.
Namun, praktik penangkapan ikan ilegal tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing) diduga masih marak, melebihi kemampuan patroli pengawasan.
Dia juga mengungkapkan, modus kapal-kapal asal Manado ini semakin beragam. Diantaranya, modus pencurian ikan dilakukan di perairan Kepulauan Sula dengan menggunakan alat tangkap yang mengeruk lebih banyak, “pintanya. [dn]