Diduga Penetapan TSK Tidak Sah, Advokat Siwalima Maluku PraPid Polres Jakarta Selatan

  • Whatsapp

JAGAKARSA,- Diduga tidak sah tetapkan tersangka, Polres Jakarta Selatan (Jaksel), digugat oleh Advokat Siwalima Maluku (ASM).

Pantauan media ini, Senin (21/04/2025), permohonan sidang pra peradilan memasuki sidang kedua. Sidang menghadirkan ASM sebagai Pemohon dan Polres Jaksel sebagai Termohon.

” Seminggu ke depan berturut-turut sesi jawaban,bukti surat dan saksi selanjutnya menghadirkan saksi ahli,” sebut Hakim yang memimpin sidang.

Diketahui, ASM sebagai pemohon menggugat Polres Jaksel lantaran ASM sebagai Kuasa Hukum dari Firdaus bin H.Ardawi atas penetapan tersangka, sah tidaknya penahanan dalam dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

” Ini masalah keluarga. dimana Klien kami Firdaus bin H.Ardawi anak tertua dari 7 bersaudara. menurut cerita pihak keluarga, Saudara perempuan klien kami bernama Ida Farida sudah mendapatkan bagian warisan. Namun, menuntut meminta bagian lagi karena hasil warisannya sudah terpakai untuk anaknya mengikuti tes calon bintara Polri. Klien kami bermaksud sebagai penengah bagi Ida Farida dan saudara perempuan lainnya, dianggap sebagai sebuah tindakan kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Olehnya itu Ida Farida melaporkan klien kami ke Polres Jaksel dan Polres Jaksel menetapkan klien kami sebagai tersangka yang mana dalam menetapkan klien kami sebagai TSK menurut kajian kami ada prosedur undang-undang yang diduga tidak dilaksanakan. Olehnya itu, melalui Pra Peradilan ini kita uji terkait dengan Penetapan Tersangka kepada klien kami. dimana Kami sebagai Pemohon Praperadilan dan Polres Jaksel sebagai termohon,” jelas Haija Wakano, Wakil Ketua ASM, yang juga sebagai ketua tim.

Wakano menambahkan, klien kami disangkakan dengan Pasal 351 ayat 1 jo pasal 335 KUHP dan kita liat nanti dalam proses Pra Peradilan.

Sidang dilanjutkan besok(Selasa dengan agenda Jawaban dari Termohon. (ulin)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait