Diduga Penyalahgunaan Kewenangan, Pemuda Desa Dofa Desak Bupati Fifian Copat Plt Camat Mangoli Barat

  • Whatsapp

Munawar Sapsuha Pemuda Desa Dofa
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com –Sala satu pemuda Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat mendesak Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsih Mus agar segera mencopot Plt. Camat Mangoli Barat, karena adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Pasalnya, Plt Camata Mangoli Barat, Ernawati Sapsuha memerintahkan bendahara Desa Dofa Iksan Umaternate, untuk membayar gaji sejumlah perangkat desa yang lama, sedangkan untuk perangkat desa yang baru tidak dibagikan.

Pembayaran gaji tersebut tanpa sepengetahuan kepala desa, Jailan Sapsuha, “kata Munawar Sapsuha sebagai Pemuda Desa Dofa sekaligus ke ponakan sendiri kepada media ini, Selasa (05/10/21)

Lanjut Munawar, bahwa Plt Camat Kecamatan Mangoli Barat, Ernawati Sapsuha diduga melanggar
Penyalahgunaan Wewenang Pasal 17 dan Pasal 18 Undang -Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dia mendesak Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus agar segera mencopot plt Camat Mongoli Barat, Ernawati Sapsuha, “tegas Munawar.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus saat dikonfirmasih masala tersebut melalui pesan Whats App 0813-8650-xxxx, namun tidak balas bahkan Plt Camat, Kecamatan Mangoli Barat Ernawati Sapsuha
saat dikonfirmasih melalui pesan Whats App maupun telepon saluler 0812-4201-xxxx, namun tidak balas, hingga berita ini diterbitkan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait