SAMPANG, beritalima.com – Pejabat Pengawas Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sampang diduga kuat menjalin kerjasama dengan CV Maulana Jaya, sehingga CV Maulana Jaya dapat berbuat semena-mena dalam pekerjaan proyek rehabilitasi Jalan Karang Anyar-Samaran, Kecamatan Tambelangan.
Ketua LSM Gabungan Aktivis Suramadu Anti Korupsi (GASAK) DPD Kabupaten Sampang, Abdus Salam mempertanyakan kondisi proyek jalan meragukan itu. Pasalnya, pekerjaan pengaspalan jalan yang dikerjakan oleh CV Maulana Jaya dengan Nomor Kontrak 21.1/Jl.119/02/Kontrak/434.108/2015 dan Nilai kontrak Rp246,495.000 juta tersebut belum beberapa bulan dikerjakan sudah rusak akibat kuantitas dan kualitas pekerjaan yang amburadul.
“Selanjutnya untuk menutupi kecurangannya pihak rekanan melakukan perbaikan, dan semua itu dilakukan untuk mengelabui publik,” tuduhnya saat dikonfirmasi beritalima.com, Senin (08/08/2016).
Dalam hal ini, lanjut Abdus, jika ditelusuri kebelakang tidak menutup kemungkinan ada peranan penting dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sampang, Prima Adi W untuk memuluskan praktek bulus tersebut. Dugaan tersebut masuk akal, pasalnya kenapa PPTK meloloskan proyek tersebut pada tahap Provisional Hand Over (PHO), padahal diketahui pekerjaannya amburadul.
“Sudah jelas ada indikasi pengerjaannya amburadul dan tidak sesuai RAB, tapi mengapa PPTK Bina Marga masih meloloskan rekanan. Sehingga rekanan merasa dilindungi, dan seolah-olah merasa kebal hukum,” cetusnya.
Sejauh ini, sejumlah pekerjaan fisik yang dilaksanakan terkesan amburadul dan asal jadi. Dengan fakta tersebut, pengawasan yang dilakukan pemerintah melalui Dinas PU Bina Marga Sampang perlu dipertanyakan.
“Bagaimana mungkin mereka (Dinas PU-red) mampu mengawasi mutu pekerjaan dengan baik kalau menertibkan rekanan nakal saja mereka tidak mampu,” pungkasnya.
Sementara itu, Masyarakat Desa Tambelangan merasa kecewa dengan pihak PU Bina Marga yang terkesan tidak tegas kepada rekanan-rekanan nakal, rasa kekecewaan masyarakat tersebut diungkapkan beberapa waktu lalu.
“Kami lihat tiap tahun hasil pekerjaan selalu amburadul, apa tahun ini kejadian yang sama akan terulang lagi,” ungkap seorang warga yang tak mau namanya dipublikasikan.
Lebih lanjut warga tersebut mengungkapkan, masyarakat berharap kepada pihak penegak hukum agar bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini, supaya menjadi pelajaran bagi rekanan dan PPTK yang nakal dan semena-mena menggunakan anggaran negara.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Prima Adi W selaku PPTK mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada CV Maulana Jaya (rekanan-red) untuk memperbaiki pekerjaan yang rusak tersebut.
“Kami sudah menegur rekanan untuk memperbaiki pekerjaan proyek rusak tersebut, yang masih menjadi kewajiban rekanan,” tandasnya. (Hadi)