Kota Malang, beritalimacom| Proyek Pembangunan Wisata Gantangan burung yang dikerjakan secara bertahap di eks TPA Lowokdoro Kecamatan Sukun Kota Malang, menyisakan masalah. Pasalnya, berdasarkan pantauan di Lapangan terdapat beberapa bangunan yang mulai pecah dan nyaris ambrol pada pojok lahan Parkir.
Selain itu, Proyek Pembangunan Wisata gantangan Burung yang dianggarkan melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang senilai Rp 1 Miliar pada tahap ke tiga itu, diduga menggunakan semen tak sesuai spesifikasi.
“Terkait masalah semen, sudah kami lakukan teguran kepada pelaksana proyek,” ungkap Baihaqi Kepala Disporapar Kota Malang ditemui di kantor Selasa, 24/12/24.
Baihaqi saat ditanya soal sampai dimana pengawasan proyek yang kerjakan oleh CV Sembilan Langit, hingga menggunakan semen yang tidak sesuai spesifikasi menyampaikan, bahwa proyek tersebut termasuk dalam pengawasan kejaksaan.
“Selama ini kan ada konsultan pengawas mas, dan itu juga diawasi PPS kejaksaan,” katanya.
Sebelumya diketahui bahwa proyek Gantangan Burung tersebut jika dibangun sesuai dengan grand desain, bakal menghabiskan anggaran senilai Rp 15 Milyar, dengan luasan 9 hektar dan masih terbangun 3 hektar.
“Namun, hingga saat ini sudah menghabiskan anggaran senilai Rp 5 Miliar, sudah tiga tahap,” ungkapnya.
Baihaqi mengatakan, pada tahap ke tiga ini ada dua paket pengerjaan yang dilakukan bagi lokasi lomba kicau mania itu. Salah satunya yakni pembangunan parkir di sisi selatan Gantangan, yang dianggarkan pagu senilai Rp 1 M melalui lelang dimenangkan oleh CV Sembilan Langit dengan kontrak senilai Rp 790 juta.
“Dengan anggaran terbatas, karena gantangan burung itu kondisinya perlu tempat parkir, maka itu untuk tahap 3 ini kami anggarkan senilai Rp 1 Miliar, dan dimenangkan CV Sembilan Langit, senilai Rp 790 juta, seperti itu kondisinya saya juga tidak kenal dengan cv pemenangnya,” katanya.
Baihaqi juga mengakui bahwa pengerjaan itu molor, dan ada tambahan waktu hingga 13 Desember lalu.
“Ada keterlambatan, tapi kita perpanjang hingga 13 Desember, sesuai SPMK 90 hari kerja,” kata dia.
Diketahui bahwa, berdasarkan uraian pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Gantangan Burung Tahun 2024 meliputi : penataan perluasan lahan, paddock gantangan burung, rehabilitasi bangunan toilet, rehabilitasi atap ruang juri, area trotoar, area parkir, area jalan penghubung, saluran drainase, softscape dan menyempurnakan fasilitas lain yang ada di kawasan gantangan burung Lowokdoro.
Pembangunan Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Gantangan Burung Tahun 2024 di anggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1 M, pekerjaan ini dilaksanakan selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya SPMK.
Redaksi