Diduga Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani Dinas Pertanian  Kepsul di kerjakan Asal-Asalan

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan demi terwujudnya masyarakat yang mumpuni dan sejahtera, alih alih untuk mensejahterakan masyarakat dugaan atas pekerjaan proyek di wilayah Kecamatan Sulabesi Selatan,  Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara  disinyalir berbau korupsi.

Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Desa Waigai  yang di kerjakan oleh Alwi Lek Itu, diduga tidak sesuai bestek dan asal-asalan serta tidak miliki papan nama kontarak ketika awak media kroscek dilapangan.

”Menurut estimasi kami sebagai masyarakat pekerjaan jutaan rupiah tersebut terkesan asal jadi dan tidak maksimal,” ujar sala satu warga yang namanya tidak mau dipublikasi ketika dimintai komentar  awak media.

Dia sampaikan lagi bahwa untuk Pembangunan Jalan Usaha Tani ini baru di bangun fandasi saja campurannya  mudah dan pada saat hujan sudah rusak,entah anggarannya berapa, karena tidak memilik  papa nama, “ujarnya.

Pihaknya, berharap proyek tersebut benar benar berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan hasil dari usaha tani mereka. Sebab jalan untuk akses para petani disini sangat sanggat penting untuk aktifitas warga dan perekonomian, “ujar

Dan semoga proyek ini jangan sampai dijadikan ajang korupsi, sebab anggaran tersebut sangat fantastis dan perlu pengawasan dari internal dan external, pihaknya akan buat laporan ke penegak hukum . Dasar Hukum dalam melaksanakan Fungsi pengawasan Masyarakat sebagai control sosial. terhadap kinerja dan perilaku penyelenggara Negara, sesuai dengan :

(1) UU No 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan korupsi
(2) PP No.43 Tahun 2018 Tentang Tata cara dan peran serta masyrakat dalam memberantas korupsi.
(3) PERPES No 16 tahun 2016 Tentang pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
(4) UU No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi, informasi publik. Tegasnya.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kepulauan Sul a, Maluku Utara, Nurhayati Latuconsina melalui Kabid, Kaharudin saat diwawancarai dikantornya, mangatakan proyek jalan usaha tani Desa Waigai mengunakan anggaran Swakelola, kalau tak salah senilai Rp 95 juta, termasuk dengan pajak

“Untuk anggaran tersebut  pencairannya tiga kali (3x) bertahap,  jadi pencairan pertama itu kalau tidak salah 25 perse  yang kedua 45 persen dan yang ketiga 30 persen, mungkin pencairan baru tahap pertama sengkan  tahap kedua mungkin baru mau diproses pecairan, “kata Kaharudin

Sementara itu, pihak kontraktor
proyek jalan usaha tani, Alwi loko saat konfirmasi melalui pesan What’s App..di..nomor 0812-5253-xxxx, Selasa (13/9/22), namun belum dibalas, hingga berita ini ditayangkan.[dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait