Diduga Proyek Siluman, Proyek Jembatan Tak Ada Papan Nama

  • Whatsapp

Pembangunan Jembatan Tanpa Plang Proyek di Dusun 1, Desa Lubuk Saban, Kec.Pantai Cermin, Sergai

SERDANG BERDAGAI, Beritalimacom Pembangunan jembatan di dusun 1, desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai diduga proyek siluman, pasalnya pembangunan jembatan tersebut tidak memiliki plang proyek, padahal pekerjaan tersebut sudah berjalan sekira satu bulan dan hampir selesai.

Tentu hal ini memicu dugaan pembangunan jembatan tersebut, merupakan pekerjaan sesuka hati yang disebut  proyek siluman, sehingga informasi terkait pembangunan jembatan yang tidak diketahui berapa jumlah anggaran, dan nama pemilik kontraktornya  yang harus menjadi hak publik untuk masyarakat.

“Saya gak tahu bang, proyek ini siapa yang mengerjakan dan siapa pengawasnya, dari mana anggarannya dan berapa besaran dananya, sedangkan pekerjaan ini sudah berjalan sekira kurang lebih satu bulan lamanya,” tutur Raja (56), salah satu warga Lubuk saban , kepada Beritalima.com dilokasi proyek, Rabu (23/11).

Namun menurut Raja, hal tersebut juga pernah di tanyakan kepada salah satu petugas yang pada waktu itu ada di lokasi proyek, namun kata petugas tersebut plang itu sudah ada di kantornya.

“Pernah kami tanyakan, kepada salah satu petugas, tak tahu siapa namanya, kita hanya tahu di kostum bajunya berlambang Bina Marga Sergai dan kita tanyakan kepada petugas tersebut, soal tidak adanya plang proyek, katanya plang proyek sudah ada di kantor pak,namun belum dipasang plangnya.” Kata Raja.

Selanjutnya dari pantauan wartawan, terlihat dari bentuk pekerjaanya, proyek itu adalah proyek jembatan dengan biaya yang besar, sebab puluhan pekerja terlihat sibuk membangun, untuk menutupi pondasi  lama yang langsung di sambungkan dengan yang baru  agar tidak terlihat. Dari tiap sisinya, keberadaan plang proyek sebagai bahan infomasi masyarakat sama sekali tidak terlihat. Hal ini tentu sudah bertentangan dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik. Anehnya ,aparat penegak hukum dinas terkait seolah -olah terkesan tutup mata.

Sedangkan lokasi proyek tersebut berada dipinggir jalan lintas kabupaten yakni dua Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Pantai Cermin. [Sugi]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *