Diduga Ribet Dalam Pembuatan Paspor, Begini Jawaban ULP Imigrasi Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Keluhan masyarakat yang menganggap Ribet dalam pembuatan Paspor dikantor ULP Imigrasi Banyuwangi terjawab

Pemohonan Paspor di Kabupaten Banyuwangi, harus disertakan Kartu Keluarga (KK) KTP, surat nikah dan Akte Lahir. Namun secara aturan petugas wawancara juga boleh meminta dokumen lain untuk meyakinkan petugas.

Jika tidak ada akte lahir bisa digantikan dengan Ijasah SLTP dan SLTA. Dan yang belum menikah bisa menyertakan surat ijin orang tua.

Hal tersebut disampaikan oleh Fierman Hadinata, KULP (Kapala Unit Layanan Paspor) Kabupaten Banyuwangi, saat ditemui di kantornya. Rabu (16/10/2019).

“Dalam aturan, petugas pembuatan paspor harus melalui proses wawancara. Pemohon tidak harus mesti melampirkan tiket Pulang Pergi (PP), namun juga bisa melalui dokumen lain, untuk menyakinkan petugas.” Ungkap Fierman

“Persyaratan pembuatan paspor, yang menggunakan atau menyerahkan tiket PP tergantung petugas yang wawancara, dan persetujuan pemohon paspor.” Imbuhnya

Pelampiran dokumen lain dalam pembuatan Paspor ini merupakan sebuah aturan yang tidak saklek. bisa saja memakai persyaratan yang lain sesuai dengan kesepakatan antara petugas dan pemohon atau komunikasi dua arah.

Ditegaskan oleh Fierman, sesuai dengan SOP pembuatan paspor tiga hari sesudah pembayaran maka paspor harus diproses, terkait penyertaan Dokumen lainnya itu untuk mengantisipasi terjadinya TPPU, PMIMP serta hal hal lain yang dimungkinkan terjadinya penyalahgunaan paspor.” tegasnya.

Kuota penerimaan Paspor kurang lebih sekitar 70 paspor perhari. Diprediksi kuota tersebut akan meningkat mengingat keperluan pembuatan paspor sangat dibutuhkan di bumi blambangan.

Namun, walupun sudah penuh kuotanya pihak Imigrasi juga melayani beberapa VIP, dan pejabat yang sedang melaksanakan tugas negara. dengan catatan membawa persayaratan yang resmi dan benar,” pungkasnya.

(Bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *