BULA,- Dana BUMDes Desa Dada-Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom Tahun 2017 diduga menilap habis tanpa jejak, bahkan tidak ada sama sekali laporan realisasi penggunaan secara resmi kepada Kepala dan Perangkat Desa tersebut.
Informasi di terima media ini, Senin (01/09/2025) dari salah 1 perangkat desa yang enggan namanya diberitakan. Yakni, dugaan fiktif penyalahgunaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2017, di salah satu Desa di Maluku Kabupaten Seram Bagian Timur, yakni desa Dada – Kataloka Kecamatan Pulau Gorom. Dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (APBN) Desa Dada-Kataloka sebanyak kurang lebih πΉπ. 112.000.000,-00 (πΊππππππ π«ππ π©ππππ π±πππ πΉπππππ) tahun 2017 itu di kelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Dada-Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom yang di ketuai oleh ππΌπ½πΌππΏπΌπ ππππΌ ππππππΌππ pada tahun 2017.
” Sampai saat ini dana tersebut tak kunjung memberikan laporan penggunaan kepada publik di desa Dada-Kataloka Kecamatan Pulau Gorom,” bebernya.
Informasi yang kami himpun dari salah 1 warga desa setempat menyatakan, Dana BUMDes yang di kucurkan tahun 2017 lalu, sampai saat ini tidak ada sama sekali pemanfaatannya tanpa meninggalkan jejak berupa program BUMDes yang benar-benar dapat menyentuh dan dirasakan oleh warga masyarakat desa tersebut.
Padahal, tujuan untuk kucurkan Dana BUMDes yang diperoleh dari berbagai sumber seperti APBDes, Dana Desa, Bantuan Pemerintah Daerah, Pinjaman, Tabungan Masyarakat, dan Hibah seharusnya dana ini kemudian digunakan untuk membiayai operasional, investasi, pengembangan, dan usaha lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa utamanya desa yang sudah membentuk BUMDes tersebut, akan tetapi disisi lain, semisal Desa Dada – Kataloka, telah diduga ada penggelapan dana oleh Ketua BUMDes atas nama Sabandar Lisa Kelilauw yang terindikasi menyalahi wewenangnya saat di percayakan mengelola Dana BUMDes tersebut.
Konsekuensi penyalahgunaan dana BUMDes yang tengah dilakukan oleh yang bersangkutan dan merupakan Ketua BUMDes pada desa tersebut, kiranya segera di panggil oleh Instansi dan atau lembaga audit Keuangan Negara untuk dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan yang sangat meresahkan warga masyarakat pada desa Dada-Kataloka.
Di kesempatan lain, informasi dari salah 1 warga di desa Dada – Kataloka via telepon seluler kepada media ini, Sabandar Lisa dipercayakan saat itu untuk mengelolah dana BUMDes, namun yang bersangkutan hingga saat ini tidak memberikan keterangan berupa laporan yang termuat didalam dokumen (π΄πππππππππ) sebagai bukti pertanggung jawaban atas penggunaan Dana BUMDes tersebut.
” Kita masyarakat di desa Dada – Kataloka ini, memiliki perasaan maluhati atau perasaan persaudaraan begitu tinggi sehingga saat itu, kami tidak melaporakan saudara ketua BUMDes ke pihak berwenang. Akan tetapi, dengan situasi ekonomi yang begitu sulit saat ini, membuat masyarakat lain di desa Dada ini merasa geram dan terhantui dengan perbuatan Sabandar, selaku ketua BUMDes saat itu sengaja menutup rapat penyalahgunaan dana BUMDes yang ia kelolah sebesar Rp. 112.000.000, di tahun 2017 lalu,” ujarnya.
” Nilai dananya cukup terbilang fantastis. Kiranya agar segera dari lembaga pengauditan keuangan negara, utamanya Badan Pengawas Daerah ( πππͺππ¦ππ ) dan πππππ₯π Seram Bagian Timur untuk memanggil dan memerikasa oknum tersebut. Sebab tindakan yang dilakukan sangat merugikan masyarakat dan menilap uang negara atas dana BUMDes yang di kelola.
Untuk mengkonfirmasi dugaan penyalahgunaan Dana BUMDes 2017 Desa Dada-Kataloka tersebut, pihak media ini terus berupaya menghubungi Sabandar Lisa dan mencari tahu keberadaannya. Namun, belum berhasil menemukan nomor kontak yang bersangkutan.
Kendati demikian menurut beberapa sumber, Sabandar sedang berada di Kota Ambon dan sudah sangat lama belum kembali ke Seram Bagian Timur dan sedang membawa 1 unit motor dinas milik Pemerintah Desa Dada- Kataloka dan belum dikembalikan hingga berita ini dinaikan. (ulin)






