PANGKALANBUN, beritalima.com– Ada dugaan pungli yang dilakukan oleh ketua RT 26 di Kelurahan Baru, Kota Pangkalanbun, Kalimantan Tengah. Berdasarkan info yang didapat bahwa ketua RT 26, berinisial DY yang juga sekaligus sebagai ketua kelompok program Bantuan Setimulan Perumahan Swadaya (BSPS), diduga meminta uang senilai Rp 2 juta rupiah, agar urusan BSPS bisa lancar.
“Ya, benar mas saya diminta oleh ketua kelompok untuk membayar dana sebesar Rp 2 juta rupiah dulu, sebelum dana tersebut dicairkan oleh pemerintah, alasannya agar urusan dan supaya bisa mendapatkan dana BSPS senilai 15 juta rupiah/rumah,” keluh salah satu korban berinisial U, kepada beritalima.com, Rabu 18/07.
Namun menurut U karena tidak memiliki uang sebesar yang diminta, Ia hanya bisa memberikan uang sebesar Rp 1 juta rupiah saja. “Karena saya tidak miliki uang sebanyak itu, saya hanya ngasih satu juta saja,” kata dia.
Tak hanya U saja terpisah ada juga beberapa warga yang menjadi korban dalam hal yang sama, bahkan dana tersebut bervariasi ada juga korban yang sempat membayar sebesar Rp 2 juta rupiah, namun karena hal itu sudah mulai terkuak dipermukaan maka sebagian dana yang Rp 2 juta rupiah tersebut, dikembalikan kepada korban.
Anehnya DY, Ketua kelompok BSPS saat ditanya mengenai syarat untuk mendapatkan program BSPS ini harus membayar adminitrasi?. DY malah mempersilahkan awak media mempertanyakan hal itu ke dinas terkait. “Silahkan tanyakan saja ke pihak dinas terkait dalam permasalahan ini,” ungkap DY yang juga saat ini menjabat ketua RT 26.
Terkait dugaan adanya pungli tersebut belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait. (Laila R)