Diduga Salurkan Dana Aspirasi ke Yayasan Suami, Elly Thrisyanti Dilaporkan ke Kejari Padang

  • Whatsapp

PADANG, SUMBAR — Diduga menyalurkan dana aspirasi sebesar Rp200 juta ke Yayasan Rauddhatur Royyan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Elly Thrisyanti dilaporkan melalui sepucuk surat ke Kejari Padang, Senin (27/6/2016).

Dalam surat yang ditembuskan langsung ke Kejagung dan Kejati Sumbar tersebut, dijelaskan, Elly merupakan istri dari Ketua Yayasan Rauddhatur Royyan yang tercatat sebagai Penerima dana hibah sebesar Rp200 juta dari APBD Padang tahun 2016.

Elly Thrisyanti saat ini berstatus sebagai seorang anggota DPRD Padang sekaligus Ketua Fraksi Gerindra. Dengan kedudukan dan kewenangan yang ada pada dirinya, Elly diduga menggunakan atau memanfaatkan kedudukan dan kewenangan untuk mendapatkan anggaran APBD Padang tahun 2016.

Kuat dugaan penyaluran dana ke Yayasan Rauddhatur Royyan melalui dana aspirasi Elly. Tertera pula, pengusulan dana dilakukan dengan cara memasukkan proposal bantuan dana hibah guna pembangunan ruang kelas.

Mengacu pada UU No. 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apa yang dilakukan Elly Thrisyanti melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memanfaat kedudukan dan kewenangan untuk mendapatkan anggaran APBD Padang tahun 2016.

Berdasarkan rumusan dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak 100 juta.

Hingga berita ini diturunkan,  www.sumateratime.com belum terhubung dengan Elly Thrisyanti. Polselnya yang bernomor 0812617741xx tidak aktif. Begitu juga ketika di-SMS untuk kepentingan konfirmasi, Elly yang kabarnya sedang mengikuti Semiloka DPRD Padang di Jakarta belum membalas.

Namun sebelumnya, ketika dikonfirmasi rekan media online lain dan berhasil terhubung ke ponselnya, Elly menegaskan tidak benar dana aspirasinya disalurkan ke Yayasan Rauddhatur Royyan. Bahkan, dia menjelaskan dirinya sama sekali tidak masuk dalam struktur kepengurusan yayasan milik suaminya tersebut.

“Silahkan cek ke yayasan kalau memang ada nama saya dalam struktur kepengurusan. Dengan tegas saya jelaskan saya tidak pernah ikut campur terkait kegiatan Yayasan Rauddhatur Royyan,” ungkap Elly.

Secara gamblang Elly menceritakan, memang ada bantuan dari Pemko tapi semua urusan dilakukan pengurus sesuai prosedur dengan memasukkan proposal ke Pemko. “Soal pencairan saya tidak pernah tau,” tegas Elly.

(gos/tim)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *