Diduga Selewengkan Keuangan Desa, Kades Wringinpitu Dilaporkan Ke Kejari Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Lagi lagi ada kepala desa di kabupaten Banyuwangi dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi, atas dugaan penyelewengan keuangan desa.

Kali ini, Kepala Desa Wringinpitu kecamatan Tegaldlimo Telah dilaporkan warganya ke kejaksaan Negeri Banyuwangi, karena diduga telah melakukan penyelewengan keuangan desa.

Bacaan Lainnya

Menurut SP, salah satu warga yang juga menjadi pelapor saat dikonfirmasi mengatakan bahwa adanya dugaan penyelewenga keuangan desa, sehingga warga bertekad melaporkan hal tersebut

“kami menduga adanya sebuah penyelewengan keuangan desa, dan ada beberapa item yang kami laporkan, yang menurut kami itu dapat menimbulkan kerugian negara.” ungkap SP

SP, berharap aparat penegak hukum segera menindak lanjuti laporan warga wringinpitu.

“kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas, apabila terbukti atas laporan kami ini, maka kami meminta untuk segera di berikan tindakan sesuai hukum yang berlaku.” imbuhnya

Sementara menurut kasie Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Hendro Wasisto S.H. M.H., saat dikonfirmasi melalui selulernya menjanjikan akan di lakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Sebentar saya cek dulu yaa mas, nanti saya kabari.” singkatnya

Sedangkan Menurut Kepala Desa Wringinpitu kecamatan Tegaldlimo, Wasito, saat di konfirmasi mengatakan masih menunggu pemeriksaan dari inspektorat.

“Terkait hal tersebut Kami masih menunggu jadwal pemeriksaan dari inspektorat, dan hari ini masih mengadakan pemeriksaan di desa lain.
dan terkait laporan itu, Saya belum tahu adanya laporan masyarakat ke kejaksaan.” tuturnya. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait