TULUNGAGUNG, beritalima.com- Polsek Pucanglaban Polres Tulungagung, mendapat laporan atau pengaduan dari seorang pria berinisial IM, Ia mengadukan Istrinya S atas dugaan perselingkuhan yang dilakukannya dengan seorang pria berinisial J.
Dugaan perselingkuhan itu diketahui IM sudah beberapa kali melalui jaringan seluler, bahkan keduanya sudah ditegur oleh IM agar tidak mengulangi perbuatannya itu namun tidak diindahkan dan masih terus menjalin komunikasi.
Merasa tidak tahan dengan perilaku keduanya, akhirnya IM melaporkan istrinya beserta JN yang diduga selingkuhannya ke Polsek Pucanglaban.
Kapolsek Pucanglaban IPTU Anwari SH, saat dimintai keterangan membenarkan hal tersebut. Pihaknya, sudah menerima laporan atau pengaduan dari IM. Selasa, (8/8/2023) sore.
Disampaikan, terkait adanya suatu permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pucanglaban merupakan warga Desa Sumberdadap dengan warga Desa Demuk.
Menurutnya, permasalahan tersebut sebenarnya urusan pribadi keluarga yang terpicu adanya sebuah perselisihan antara suami istri, kemudian ditumpangi oleh pihak ketiga, sehingga timbul suatu yang tidak diinginkan.
Sehingga, timbul adanya suatu laporan kepada Polsek Pucanglaban dalam bentuk pengaduan dan sudah diterima.
“Alhamdulillah hari ini sudah terselesaikan, namun demikian perlu saya sampaikan bahwa, keduanya memang dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang sejak 10 bulan terakhir,” ujar IPTU Anwari.
Lanjutnya, namun demikian, karena ada suatu permasalahan dan sudah 10 bulan tidak adanya komunikasi antara suami-istri tersebut, sehingga pada saat ini dilakukan pengaduan di Polsek Pucanglaban.
“Permasalahan sudah diselesaikan, dan kedua belah pihak bisa menerima masukan yang kami berikan. Selanjutnya proses di tingkat Pengadilan Agama (PA) tetap dilanjut, dan mereka berdua sudah sepakat damai dan menandatangani surat perjanjian. Selain itu, juga sepakat tentang hak asuh anak dan akan diputuskan di Pengadilan Agama,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Pucanglaban dalam hal terkait dengan adanya permasalahan keluarga, sebaiknya kalau bisa diselesaikan berdua atau intern keluarga.
Suami istri harus menyadari tentang kekurangan dan kelebihan. Jika hal itu tidak saling menyadari antar kedua belah pihak, akhirnya terjadi seperti ini dan anak yang akan menjadi korban.
“Anak merupakan aset masa depan, generasi penerus keluarga, tatkala orangtuanya broken home anak jadi korban dan tidak mempunyai lagi panutan,” tutupnya.
Sementara itu, IM selaku pelapor, sangat senang dan puas dengan apa yang sudah dilakukan oleh Polsek Pucanglaban. pihaknya, sudah mendapatkan solusi terkait permasalahan keluarganya yang tak kunjung selesai beberapa bulan terakhir.
“Saya sudah lega mendapatkan titik terang dan solusi saat berada di Polsek Pucanglaban tadi. Kapolsek juga memberikan masukan yang berimbang, setidaknya, akan ada konsekuensi bagi mereka berdua jika mengulangi lagi permasalahan yang sama,” pungkasnya. (Dst).