Diduga Sering Transaksi Narkoba, Warga Kangean Sumenep Ditangkap Anggota Polsek Arjasa

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com– Polsek Kangean kabupaten Sumenep Madura berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu sekira jam 13.00 wib, dengan tersangka AH (lk) 23th bertempat tinggal di dusun Karang Loar desa Bilis bilis kecamatan Arjasa kabupaten Sumenep, Senin, 10/09/18.

Menurut Kapolsek Arjasa, Iptu Karsono S.H penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa terlapor sering mengadakan transaksi narkoba jenis sabu.

” Berdasarkan laporan Itulah kami melakukan penyelidikan secara intensive terhadap terlapor ,” ungkap Karsono.

Informasi terakhir, lanjut Karsono terlapor sedang membawa sabu dan akan melakukan transaksi di depan kantor pos Jalan Raya Arjasa desa Kalikatak kecamatan Arjasa.

” Mendengar informasi tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap A.H ,” tambahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terlapor ditemukan barang bukti berupa 1 klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor Kurang lebih 1gram, yang disimpan di saku sebelah kiri ,satu kantong warna hitam yang diselipkan di pinggang berisi satu pipet kaca, dua buah karet penghubung pipet, satu buah sedotan plastik warna putih, satu buah tutup botol, satu buah hp merk Oppo A 37 ros gold.

Berdasarkan pengembangan dari Keterangan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari AMR.

” Kami segera bergerak cepat melakukan penggerebekan ke rumah AMR di desa Kalikatak ,namun berhasil melarikan diri .Akan tetapi di kamar depan rumah AMR ditemukan satu poket narkotika jenis sabu berat kotor 1,4 gram dan seperangkat alat hisap, ” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka harus mendekam di Polsek Arjasa dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs. pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan AMR saat ini sedang dalam pengejaran petugas. (Fach)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *