KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Langkah penolakan terhadap pencopotan puluhan pejabat Eselon II lingkup Pemda Kepulauan Sula manuai aksi unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok warga yang menamakan diri Aliansi Peduli Hai Sua (APHS) di depan kantor Bupati, Jalan. Paskah Suzzeta km. 09 Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara, Kamis (10/6/2021).
Dalam aksi tersebut, Koorlap aksi, Abid Wambes dalam orasinya mengatakan, kebijakan Bupati Fifian Adeningsi Mus yang mengganti puluhan pejabat di lingkup Pemda Kepsul tanpa merujuk pada Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2016 tentang pergantian dan pengangkatan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah.
“Dalam aksi ini kami mendesak agar bupati meninjau kembali atas kebijakan dan keputusan pergantian pejabat yang dilakukan pada Rabu 09 Juni 2021 kemarin, hal itu karena dalam ketentuan, pergantian pejabat daerah harus izin tertulis dari Kemendagri, bukan sesuka hati main copot pejabat,”ungkapnya.
“Kami mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dan Gubernur Provinsi Maluku Utara, agar menganulir atau membatalkan keputusan terhadap pelantikan puluhan pejabat di
lingkup Pemda Kepsul,”tegasnya [dn]