Diduga Tak Berijin Galian C Milik Ketua HIPMI Banyuwangi Dikabarkan Digrebek Polda Jatim

  • Whatsapp

BANYUWANGI – Tambang galian c jenis batu yang diduga milik Dede di Desa Pendarungan, Kabat, Banyuwangi, dikabarkan digerebek Reskrimsus Polda Jatim. Tambang batu yang diduga milik Ketua HIPMI Banyuwangi itu diduga tidak mengantongi perizinan.

Info dilapangan, Polda Jatim menggerebek tambang galian c yang diduga milik Dede pada sekitar 2 minggu lalu. Kabar beredar, polisi mengamankan petugas Cekker bernama EDG serta alat berat.

“Cekkernya dibawa dan Bego nya diamankan,” ucap G, salah satu warga, Kamis (19/11).

Menurut warga, saat ini alat berat tambang milik Dede telah dikembalikan oleh Satreskrimsus Polda Jatim.

Sedangkan Menurut, Dede, Pengusaha yang di sebut sebut sebagai pemilik tambang membantah bahwa lokasi tambangnya di Grebek Anggota Polda Jatim

“kalau di Grebek atau karyawan saya ditahan itu tidak benar mas, yang benar di beberapa lokasi ada anggota polisi datang untuk evaluasi mungkin iya tapi saya tidak tahu itu dari polda atau dari polresta, karena karyawan saya tidak melaporkan pada saya, dan berkaitan dengan ijin, lahan saya disana ada tiga, dengan ijin yang berbeda pula, 1 lokasi ijin memang sudah habis tapi lokasi juga sudah habis pula dan sudah di reklamasi, untuk yang satunya lagi ijin kita sudah ada, dan lahan yang ketiga itu ijin sudah ada tapi belum kita gali lahannya. berkaitan dengan alat berat saya tidak ada dilokasi tambang, memang saat itu sempat saya keluarkan untuk mengerjakan proyek saya yang diluar, setelah itu saya kembalikan lagi ke lokasi.” ungkap Dede saat ditemui disalah satu cafe. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait