Diduga Tak Sesuai NPHD, KNPI Ketua Abu Bakar Amin Minta Penegak Hukum Periksa Mukhtar

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, Beritalima.com|Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Langsa di bawah Ketua Umum Abu Bakar Amin, SE
minta Penegak hukum periksa pencairan bantuan hibah versi Ketua Mukhtar Cs sebesar Rp150.000.000,-, diduga tidak sesuai dengan NPHD, Jum’at (17/01).

Pasalnya, anggaran hibah itu jelas tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemko Langsa dengan KNPI versi Mukhtar Cs dan harus jelas digunakan untuk kegiatan apa.

“Ironisnya, Pemko malah melakukan pencairan kepada KNPI versi Mukhtar, padahal kami dari KNPI yang sah tidak pernah menerima bantuan hibah atau bantuan sosial dari Pemerintahan Kota Langsa,” ungkap Amin

“Ini harus di audit oleh pihak inspektorat kemana dan untuk apa digunakan anggaran hibah bantuan Pemerintah tersebut, apakah sesuai dengan NPHD yang ditanda tangani oleh Pemko dan KNPI versi Mukhtar cs,” tegas Amin.

Kemudian, selain bantuan Rp.150 Juta, Mukhtar juga menerima bantuan peringatan hari sumpah pemuda sebesar Rp.20 juta, jadi jumlah total keselurah yang diterima Rp.170.000.000,-.

“Jangan sampai anggaran itu dihambur-hamburkan oleh Ketua Muktar,” pungkas Amin.

Sebagaimana kita ketahui sebelumnya, Bendahara versi Mukhtar mengundurkan diri dengan alasan tidak di fungsikan sehingga timbul tanda tanya, kenapa pengelolaan uang seharusnya di tangan bendahara namun tidak di fungsikan.

“Inikan sangat aneh, kalau pengelola keuangan organisasi aja mundur, patut diduga Mukhtar menggunakan anggara tanpa koordinasi, sehingga penggunaan tidak sesuai dengan perjanjian dengan Pemko,” ketus Ketua DPD KNPI Kota Langsa Amin. (Dhani Atjeh).

Teks Foto : Ketua DPD II KNPI Kota Langsa Abu Bakar Amin, SE.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *